Home / Hukrim | ||||||
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau: Hana Hanifah Harus Kembalikan Ratusan Juta Rupiah Jumat, 06/12/2024 | 14:56 | ||||||
Artis FTV, Hana Hanifah wajib kembalikan ratusan juta rupiah jika terbukti berasal dari dana kasus SPPD Fiktif DPRD Riau (foto/int) PEKANBARU – Artis sekaligus pemain FTV, Hana Hanifah (HH), menjalani pemeriksaan intensif selama 9 jam oleh penyidik di Polda Riau, Kamis (5/12/2024). Hana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Kombes Anom Karibianto, Kabid Humas Polda Riau, mengungkapkan bahwa Hana diduga menerima aliran dana dari tindak pidana korupsi tersebut. Jumlah dana yang diterima Hana Hanifah disebut mencapai ratusan juta rupiah. "HH diperiksa sebagai saksi dalam perkara SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau. Ada dugaan aliran dana yang mengalir kepada saksi ini, dengan nilai mencapai ratusan juta," ujar Anom. Aliran Dana Diduga Berulang Kali Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan bahwa aliran dana ke rekening Hana Hanifah tidak hanya dilakukan sekali. "Aliran dana ada beberapa kali yang masuk, dengan nominal berbeda-beda. Ada Rp5 juta, Rp15 juta. Artinya, tidak hanya sekali ke saksi ini, dan kita masih mendalami lebih lanjut," jelas Anom. Namun, sebagian dari transfer dana tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. "Beberapa transaksi belum bisa terkonfirmasi sepenuhnya. Kita jadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi ini," tambahnya. Diminta Kembalikan Dana Polisi menegaskan bahwa Hana Hanifah diminta mengembalikan dana yang diterimanya. Kombes Anom menekankan bahwa uang tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi dan wajib diserahkan kembali. "Tentu wajib dikembalikan karena uang tersebut hasil tindak pidana," tegas Anom dikutip dari antarariau. Hana Hanifah sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa pada 21 November 2024. Namun, pemeriksaan harus ditunda karena alasan kesehatan. Ia baru memenuhi panggilan pada hari ini. Hingga saat ini, sebanyak 250 saksi telah diperiksa terkait kasus SPPD fiktif ini. "Kami telah memeriksa 250 saksi, termasuk HH. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat," pungkas Anom. Kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau menjadi sorotan karena nilai kerugian negara yang cukup besar. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan untuk menuntaskan perkara ini. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |