Home / Hukrim | ||||||
Ikut Terjerat OTT KPK Bersama Risnandar dan Indra Pomi Karir Moncer Novin Karmila Terancam Kandas Usai Sandang Status Tersangka Korupsi Setdako Pekanbaru Rabu, 04/12/2024 | 23:04 | ||||||
Novin Karmila dan Indra Pomi pakai rompi orange saat digiring di Gedung KPK.(foto: tribunpekanbaru.com) PEKANBARU - Novin Karmila merupakan Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru yang bisa disebut sebagai tokoh central dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) yang berujung dengan OTT KPK. Novin masuk jeratan OTT komisi anti rasuah pada Senin (2/12/2024) malam bersama Eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution setelah Ia berencana menghilangkan barang bukti transferan dana. Melansir tribunpekanbaru.com, Novin bisa dibilang baru menjabat sebagai Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru pada September 2024 silam. Novin mengisi jabatan yang ditinggalkan Haryadi Wiradinata yang dirotasi sebagai Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru. Novin sendiri punya jabatan defenitif sejak Januari 2021, sebagai Kasubag Rumah Tangga pada Bagian Umum Setdako Pekanbaru. Sejak beberapa tahun ini karirnya mulai mentereng setelah sempat menjadi staf di Bagian Umum, hingga akhirnya kini bisa menjabat, meski sebagai Plt atau Pelaksana tugas. Kini, karir moncer Novin terancam tenggelam setelah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran GU di Bagian Umum Setdako Pekanbaru. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK bersama Risnandar dan Indra Pomi Nasution yang juga ditetapkan sebagai tersangka.(*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |