Home / Hukrim | ||||||
Usai OTT Pejabat Pemko Pekanbaru, KPK Bakal Usut Dugaan TPPU Risnandar Cs Rabu, 04/12/2024 | 11:42 | ||||||
Eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa saat akan dibawa ke Jakarta usai di OTT KPK.(foto: int) JAKARTA - KPK masih terus mengusut aliran dana korupsi eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024) lalu, dengan barang bukti senilai Rp6.820.000.000. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya bakal mendalami adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati uang dalam perkara ini. "KPK masih akan terus mendalami dan melakukan pengembangan penyidikan perkara ini, termasuk kepada pihak-pihak lain yang diduga mungkin menerima aliran uangnya," kata Ghufron dilansir tribunpekanbaru.com, Rabu (4/12/2024). Selain itu, KPK juga membuka peluang bakal mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Risnandar Mahiwa. Risnandar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Saat ini, ia dijerat dengan Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana. "Dalam proses penyidikan mungkin juga pasalnya akan bertambah, termasuk juga TPPU dalam proses penyidikan akan dikembangkan," tuturnya. Dalam perkara ini, Risnandar Mahiwa diduga menerima uang Rp2,5 miliar dari pemotongan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru. Ghufron mengungkapkan, terjadi pemotongan anggaran atau Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Setdako Pekanbaru, sejak Juli 2024 silam. Ghufron merincikan, OTT diawali informasi tanda bukti transfer uang terkait dugaan korupsi akan dihancurkan Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru, Novin Karmila (NK). "Pada hari Senin 2 Desember 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, KPK mendapatkan informasi NK selaku Plt Kabag Umum Pemko Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300.000.000 kepada anaknya NRP," ucap Ghufron. "Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS yang merupakan staf bagian umum, atas perintah dari NK," ujar dia. KPK lalu menangkap Novin di rumahnya di Pekanbaru dan menemukan uang Rp1 miliar yang disimpan dalam tas ransel. Kemudian, KPK menangkap Risnandar Mahiwa bersama dua ajudannya di rumah dinas Walikota Pekanbaru. Ghufron menyebutkan, tim KPK menemukan uang sekitar Rp 1,39 miliar saat menangkap Risnandar. Pada waktu yang bersamaan, KPK juga mendatangi rumah pribadi Risnandar di Jakarta. "RM meminta istrinya yaitu AOA untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp2 miliar dalam tas kepada Tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta," ujar Ghufron. Pada Senin malam pukul 20.32 WIB, penyidik menangkap Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution di rumahnya. Saat menangkap Indra, KPK menemukan uang tunai Rp830 juta yang diduga diberikan Novin Karmila. "Berdasarkan pengakuan IPN (Indra), secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK sejumlah Rp1 miliar, namun sebesar Rp 150 juta sudah diberikan IPN kepada YL (Yuliarso) Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20 juta ke wartawan," tuturnya. KPK kemudian mengamankan anak Novin Karmila berinisial NRP di sebuah indekos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. "Pada rekening NRP terdapat saldo di rekening miliknya sebesar Rp375.467.141. Sejumlah Rp300 juta pada rekening tersebut berasal dari setoran tunai yang dilakukan oleh RS atas perintah NK," kata Ghufron. Ghufron mengatakan, Novin Karmila juga meminta kakaknya, Fachrul Chacha menyerahkan uang Rp1 miliar kepada KPK. Uang itu berada di sebuah rumah di Pekanbaru. KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp100 miliar di Rumah Dinas Walikota. KPK juga menyita uang Rp200 pada 3 Desember 2024. "Dari rangkaian kegiatan (OTT) tersebut, Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000," kata dia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK menetapkan 3 orang tersangka yaitu Risnandar Mahiwa selaku Pj Walikota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution selaku Sekdako Pekanbaru dan Novin Karmila selaku Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru.(*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |