Home / Pekanbaru | |||||||||
Tak Terima Dicopot Pemko, Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Ngadu ke DPRD Senin, 02/12/2024 | 19:37 | |||||||||
Ilustrasi mantan Direktur RSD Madani, Arnaldo mengadu ke Komisi I DPRD Pekanbaru gegara diberhentikan (foto/int) PEKANBARU – Mantan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra, melaporkan pencopotannya secara permanen ke Komisi I DPRD Pekanbaru pada Senin (2/12/2024). Langkah ini diambil Arnaldo sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan yang dianggapnya tidak adil. Dalam pertemuan tertutup di kantor DPRD Pekanbaru, Arnaldo diterima langsung oleh Ketua Komisi I, Robin Eduar, SE, MH, bersama sejumlah anggota Komisi I lainnya. Namun, akses media untuk meliput diskusi tersebut dibatasi. "Rapat ini bersifat tertutup," ungkap Robin singkat saat dimintai keterangan, Senin (2/12/2024). Sebelum pertemuan berlangsung, Arnaldo menyampaikan kepada awak media bahwa ia telah menyiapkan sejumlah dokumen penting untuk memaparkan permasalahan yang menimpanya. Dokumen tersebut diserahkan kepada seluruh anggota Komisi I sebagai bukti pendukung. "Saya akan ungkap semua fakta, terutama terkait aturan yang mereka gunakan untuk memberhentikan saya. Keputusan Pj Wali Kota dan Sekda ini jelas menzalimi karier saya," tegas Arnaldo. Ia juga berharap Komisi I DPRD Pekanbaru memahami situasi yang dihadapinya. Selain itu, Arnaldo berencana membawa persoalan ini ke Komisi III DPRD serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mendapatkan keadilan. "Mereka sudah terlalu personal menyerang saya. Saya akan laporkan ini ke tingkat lebih tinggi agar keputusan semena-mena seperti ini tidak terulang lagi," tambahnya dikutip dari Tribunpekanbaru.com. Arnaldo dicopot dari jabatannya sebagai Direktur RSD Madani pada Jumat (29/11/2024) berdasarkan keputusan resmi yang telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pencopotan ini merupakan puncak dari serangkaian pemeriksaan internal yang dilakukan terhadap Arnaldo. Sejak 17 September 2024, Arnaldo telah menjalani pemberhentian sementara sebelum akhirnya dikeluarkan surat keputusan yang mengakhiri masa jabatannya. Keputusan ini diyakini menjadi langkah penutup dari polemik yang telah lama melanda rumah sakit tersebut. Namun, Arnaldo bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah dan menganggap pemberhentian tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Saya ingin masyarakat tahu bahwa saya diperlakukan tidak adil. Saya tidak akan diam," pungkasnya. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan institusi kesehatan pemerintah. Sikap Arnaldo yang memilih membawa persoalan ini ke DPRD menjadi bukti bahwa konflik ini belum mencapai titik akhir. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |