Home / DPRD Pelalawan | ||||||
DPRD Pelalawan Sahkan APBD 2025 Sebesar Rp 1,97 Triliun Minggu, 01/12/2024 | 13:04 | ||||||
DPRD Pelalawan sahkan APBD Pelalawan 2025.(foto: andi/halloriau.com) PELALAWAN - DPRD Pelalawan resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.979.617.916.252 dalam Rapat Paripurna, Sabtu (30/11/2024). yang digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Pelalawan ini dipimpin langsung oleh , SE. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal SE tersebut, Juru Bicara Banggar DPRD Pelalawan, Abdul Nasib SE MH memaparkan hasil pembahasan Banggar. Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah menjalankan anggaran sesuai tema, visi, dan misi pembangunan tahun 2025. “Arah pembangunan harus jelas dan terukur. Pemkab Pelalawan harus berkomitmen memaksimalkan seluruh potensi pendapatan secara nyata di lapangan. Ini harus disikapi serius guna mendongkrak pendapatan bagi Pemkab Pelalawan,” ujar Abdul Nasib. Sementara itu, Bupati Pelalawan, H Zukri menyampaikan, penyusunan APBD 2025 didasarkan pada sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Rancangan APBD ini juga mengacu pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati sebelumnya. “APBD merupakan instrumen penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat sesuai visi pembangunan daerah. Oleh karena itu, penyusunannya harus melibatkan aspirasi masyarakat sebagai inspirasi utama dalam kebijakan APBD ini,” ungkap Bupati Zukri. Bupati Zukri juga memaparkan delapan prioritas pembangunan tahun 2025, yakni peningkatan kualitas SDM, pemberian jaminan sosial, serta peningkatan ekonomi masyarakat berbasis komoditas pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM. Kemudian, pemantapan dan peningkatan infrastruktur, penataan Kota Pangkalan Kerinci dan ibu kota kecamatan, program 'Pelalawan Sejuk, peningkatan destinasi wisata dan ekonomi kreatif melalui program 'Pelalawan Menawan dan Berkawan' dan peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi dengan data yang valid. Bupati Zukri menjelaskan, total APBD 2025 mencapai Rp1.979.617.916.252, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1.875.617.916.252 dan perkiraan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp104 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.979.617.916.252. “Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) juga sudah dicantumkan dalam Ranperda APBD 2025,” tambahnya. Bupati mencatat, RAPBD 2025 mengalami penurunan sebesar Rp134.952.216.868 dibandingkan APBD Murni 2024. “Saya yakin pembahasan yang cermat antara DPRD dan pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan menyelesaikan masalah pokok pembangunan,” harapnya. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah selama ini menjadi modal dasar untuk mengatasi tantangan pembangunan ke depan,” tutup Bupati Zukri. Penulis: Andi Indrayanto |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |