Home / Otomotif | |||||||||
Harga Mobil Baru Tahun Depan Diprediksi Naik: Ini Penyebabnya Sabtu, 30/11/2024 | 05:31 | |||||||||
Penjualan mobil tahun depan naik.(ilustrasi/int) JAKARTA - Konsumen mobil baru harus bersiap menghadapi kenaikan harga pada tahun depan. Pemerintah berencana menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12 persen serta opsen pajak, yang dipastikan akan memengaruhi harga jual kendaraan. Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), di mana tarif PPN akan meningkat dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi menjelaskan, kenaikan PPN ini berpotensi menaikkan harga mobil dengan kisaran yang cukup signifikan. “Kalau Anda lihat PPN 12 persen itu naik, jadi per satu persen itu untuk mobil (seharga) sekitar Rp200 juta, dampaknya sekitar Rp2 juta. Kemudian yang Rp400 juta dampaknya Rp4 juta,” ujar Yohannes dilansir detik.com. Tidak hanya PPN, aturan mengenai opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) juga akan memengaruhi harga mobil mulai tahun depan. Aturan ini memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menambahkan pungutan tambahan atas PKB dan BBNKB, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. Aturan ini mulai berlaku efektif pada 5 Januari 2025. Yohannes memperingatkan, dampak aturan ini bisa jauh lebih besar dibandingkan kenaikan PPN. “Kalau berlaku sampai misalnya 19,5 persen atau 20 persen, dia naik 6 persen saja, untuk mobil Rp200 juta dampaknya sekitar Rp12 juta. Untuk mobil Rp400 juta dampaknya kira-kira sekitar Rp24 juta, ditambah PPN, ditambah segala macam, dampaknya agak berat,” bebernya. Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy mengungkapkan, kenaikan pajak ini menjadi tantangan besar bagi industri otomotif nasional. Meski begitu, ia optimis, pemerintah akan tetap mendukung industri ini melalui berbagai insentif. “Beberapa hari yang lalu kita sampaikan kepada pemerintah mengenai hal ini, dan pemerintah mengerti terhadap situasi ini. Pak Menteri (Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita) mengatakan pastinya pemerintah akan mendukung industri otomotif nasional, jadi kenapa beliau juga mempertimbangkan untuk memberikan insentif-insentif untuk menetralisir dampak dari kenaikan pajak ini,” kata Anton saat ditemui di GJAW 2024 di ICE, BSD, Tangerang. Anton juga menyoroti kondisi ekonomi yang belum stabil sebagai faktor yang memperberat tantangan di sektor otomotif. “Harapan kita di tengah kondisi ekonomi yang lagi naik lagi, mudah-mudahan pemerintah bisa membantu kita dari berbagai sudut karena banyak angle yang bisa dilakukan,” tandasnya.(*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |