Home / Politik | |||||||||
Pilkada Serentak 2024 KPU Pekanbaru Musnahkan 1.176 Surat Suara Rusak dan Berlebih Selasa, 26/11/2024 | 20:30 | |||||||||
KPU Pekanbaru musnahkan surat suara rusak (foto/dini) PEKANBARU - KPU Pekanbaru musnahkan surat suara berlebih dan rusak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Total surat suara yang dimusnahkan mencapai 1.176 lembar, terdiri atas 882 surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) dan 294 surat suara untuk pemilihan wali kota (Pilwako). Pemusnahan yang berlangsung pada Selasa (26/11/2024) ini disaksikan oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polresta Pekanbaru, dan Pemerintah Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Asisten I, Masykur Tarmizi. Ketua KPU Kota Pekanbaru, yang berlangsung di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru. Dikatakan Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Perwira, bahwa surat suara yang dimusnahkan masuk dalam kategori rusak atau berlebih kirim. "Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari beberapa kategori kerusakan, seperti sobek, salah potong, atau terdapat bercak pada kotak berisi foto pasangan calon. Semua surat suara yang tidak memenuhi standar ini kami musnahkan," ujar Raga. Selain itu, Raga memastikan bahwa seluruh proses distribusi logistik Pilkada, termasuk surat pemberitahuan (formulir C6), berjalan sesuai jadwal. KPU Pekanbaru telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memastikan formulir tersebut sampai ke pemilih terdaftar, sebagai bagian dari persiapan menuju hari pemungutan suara. "Kami telah menginstruksikan secara berjenjang agar formulir C pemberitahuan (C6) didistribusikan tepat waktu kepada masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih," tambahnya. Langkah pemusnahan ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dengan mengeliminasi potensi penyalahgunaan surat suara rusak atau berlebih, KPU Pekanbaru berharap dapat menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan menjelang hari pemungutan suara besok 27 November 2024, yang diharapkan berjalan kondusif, tertib, dan sesuai aturan. Penulis: Dini |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |