Home / CSR | |||||||||
Menteri Lingkungan Hidup Dukung PHR Percepat Pemulihan Lingkungan di Tahura SSH Siak Minggu, 24/11/2024 | 17:58 | |||||||||
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq Kunker ke Kawasan Konservasi Tahura Sultan Syarif Hasyim SIAK - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq berkunjung ke Kawasan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim (SSH) di Kabupaten Siak, Riau, Minggu (24/11/2024). Dalam kunjungan kerja ifu, Menteri Hanif menegaskan dukungannya terhadap PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk mempercepat proses pemulihan lingkungan di wilayah tersebut, yang masuk dalam Wilayah Kerja (WK) Rokan. Menteri Hanif menjelaskan bahwa tanggung jawab teknis pemulihan sebenarnya ada pada operator sebelumnya, Chevron, namun prinsip "Polluter Pays" dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup memastikan dana pemulihan telah disediakan pemerintah berdasarkan hitungan ahli. “Pemulihan ini bisa dilakukan dengan cepat dan efisien. Kami akan memberikan rekomendasi agar prosesnya segera tuntas,” ujar Hanif. Ia menargetkan pemulihan dapat selesai pada 2026, khususnya di area yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. "Perusahaan tidak boleh bentrok dengan masyarakat. Pemerintah akan menjadi mediator, sementara eksekusi dilakukan oleh PHR," tambahnya. Ivan Fadlun Azmy, Kapokja K3L SKK Migas, menyatakan bahwa seluruh proses pemulihan dilakukan sesuai Peraturan Menteri LHK dengan fokus pada efektivitas dan efisiensi. "Arahannya adalah percepatan, namun tetap sesuai kondisi lapangan dan panduan pemerintah," jelas Ivan. Executive Vice President (EVP) PHR, Andre Wijanarko, menambahkan bahwa keselamatan dan perlindungan lingkungan menjadi prioritas utama. "PHR mendapat mandat pemerintah melalui SKK Migas untuk menangani pemulihan tanah yang terkontaminasi minyak bumi di WK Rokan. Kami terus berupaya mempercepat pemulihan lahan menggunakan teknologi tepat guna seperti bioremediasi in situ dan ex situ,” ujarnya. Proses pemulihan tidak hanya melibatkan pembersihan fisik, tetapi juga tahapan seperti pengumpulan data, delineasi, dan penyusunan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH). Hingga kini, PHR telah menyelesaikan pemulihan di delapan lokasi dan akan melanjutkan dengan pendekatan yang meminimalkan gangguan terhadap ekosistem. Dalam upaya memastikan keberlanjutan, PHR bersama BBKSDA Riau dan KPHP Minas Tahura telah melakukan identifikasi flora dan fauna serta delineasi untuk menentukan luas dan kondisi area terdampak. Proses ini melibatkan kerja sama dengan universitas untuk meningkatkan akurasi perencanaan pemulihan. PHR juga menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan DLHK Riau melalui UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Minas Tahura untuk mengelola kegiatan di kawasan tersebut. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan sekaligus menjaga kelestarian Tahura SSH yang sebelumnya merupakan kawasan operasi Migas. Pemulihan lingkungan di Tahura SSH diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. (rilis) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |