Home / Meranti | ||||||
Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK Sabtu, 23/11/2024 | 21:00 | ||||||
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APK SELATPANJANG - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Kegiatan ini digelar pada Sabtu (23/11/2024) siang. Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, memimpin rakor ini didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Rio Andika, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Muhamad Hafit. Rakor juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait, di antaranya Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan SIk MH, Danposal Selatpanjang, Danramil 02 Tebingtinggi, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Katmuji, bersama Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Hanafi. Turut hadir pula Kepala Dinas Perhubungan, Agusyanto Bakar, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Tunjiarto. Dalam rakor ini, Bawaslu Kepulauan Meranti membahas teknis dan koordinasi lintas sektoral terkait pembersihan APK yang harus dilaksanakan sebelum masa tenang dimulai. Hal ini untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan tertib, sesuai peraturan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Sinergi antar instansi menjadi poin utama yang ditekankan dalam kegiatan ini. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam proses pembersihan APK, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat sesuai tahapan pemilu yang telah ditetapkan. Ketua Bawaslu berharap melalui koordinasi ini, pelaksanaan pembersihan APK dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan, sehingga menciptakan suasana pemilu yang damai dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Datin, menegaskan pentingnya mematuhi aturan kampanye menjelang masa tenang Pilkada 2024. Syamsurizal menjelaskan bahwa sesuai peraturan KPU, hari terakhir kampanye untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, harus dipatuhi dengan ketat. Setelah masa kampanye berakhir, tiga hari masa tenang akan diberlakukan sebagaimana diatur dalam undang-undang. "Pada masa tenang, pasangan calon maupun tim sukses tidak diperkenankan melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun," tegasnya. Aktivitas yang dilarang mencakup pertemuan tatap muka, kampanye melalui media sosial, serta penyebaran alat peraga atau bahan kampanye lainnya. Syamsurizal menjelaskan bahwa tujuan utama masa tenang adalah memberikan ruang bagi pemilih untuk merenungkan pilihan mereka. "Setelah 60 hari masa kampanye, di mana pasangan calon telah menyampaikan visi, misi, dan program mereka, kita ingin memberikan waktu bagi pemilih untuk mempertimbangkan dengan matang siapa yang akan mereka pilih," katanya. Ia juga menekankan bahwa keberadaan Bawaslu dan seluruh pihak terkait dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan Pilkada yang damai, tertib, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Pembersihan APK di masa tenang bukan hanya simbol kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga langkah untuk memastikan suasana yang netral sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan atau pengaruh kampanye. Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam memastikan masa tenang Pilkada 2024 berlangsung kondusif dan demokratis. "Pembersihan alat peraga kampanye adalah langkah krusial untuk menciptakan suasana yang netral dan adil sebelum pemungutan suara. Untuk itu, koordinasi lintas sektoral sangat diperlukan," kata Syamsurizal. Ia juga mengimbau masyarakat dan tim kampanye pasangan calon untuk mendukung proses ini sebagai wujud komitmen bersama menciptakan Pilkada yang berkualitas. "Kami sadari bahwa pengawasan Pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu saja. Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu bergantung pada kerja sama semua pihak," lanjutnya. Syamsurizal menambahkan, penyelenggaraan Pilkada yang damai, jujur, dan demokratis dapat tercapai berkat kerja bersama berbagai pihak, termasuk kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. "Dalam hal ketertiban APK, kami tidak hanya bekerja sendiri. Kita menggandeng seluruh peserta untuk memastikan komitmen bersama tercapai, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai harapan kita bersama," tegasnya. Dalam upaya menjaga integritas Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti juga mengumumkan pelaksanaan patroli tertutup selama masa tenang hingga hari pemungutan suara. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi praktik politik uang yang dapat mencederai proses demokrasi. "Kami akan melakukan patroli secara tertutup untuk memastikan tidak ada pelanggaran, khususnya praktik politik uang, baik selama masa tenang maupun pada hari H," ujar Syamsurizal. Ia juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik uang, baik sebagai pemberi maupun penerima. "Ancaman hukumannya sangat berat, pidana penjara paling sedikit 36 bulan dan paling banyak 72 bulan, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," jelasnya. Syamsurizal menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran juga menjadi kunci dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis. "Kita semua harus bekerja sama untuk menjaga kualitas Pilkada. Jangan sampai demokrasi tercoreng oleh kepentingan sesaat," pungkasnya. Dengan patroli ini, Bawaslu berharap dapat mencegah dan menindak pelanggaran, sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka secara bebas dan adil. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, memastikan situasi menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024 di wilayahnya dalam kondisi aman dan terkendali. Menurutnya, pihak kepolisian telah memetakan potensi gangguan keamanan dan terus melakukan patroli untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Hingga saat ini, belum ada kendala berarti. Kami berharap situasi tetap landai hingga proses penghitungan suara selesai," ungkap AKBP Kurnia Setyawan. Selain patroli, Kapolres juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menjaga stabilitas keamanan selama masa tenang dan hari pemungutan suara. Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP), Tunjiarto, menyampaikan bahwa pembersihan alat peraga kampanye (APK) akan dimulai pada keesokan harinya. Pembersihan ini akan melibatkan personel yang terbagi ke dalam empat kelompok khusus untuk wilayah Kota Selatpanjang. "Setiap kelompok terdiri dari 12 personel yang akan menyisir APK di jalan-jalan hingga ke kedai kopi yang bertempelkan APK pasangan calon," jelas Tunjiarto. Pembersihan APK ini dilakukan untuk menciptakan suasana netral selama masa tenang, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Dengan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berlangsung damai, adil, dan demokratis. Penulis : Ali Imroen |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |