Home / Hukrim | ||||||
Polisi Ungkap 16 Kasus TPPO di Riau, Selamatkan 41 Korban Jumat, 22/11/2024 | 21:27 | ||||||
Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap 16 kasus (foto/ist) PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap 16 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 20 Oktober hingga 21 November 2024. Dalam operasi tersebut, sebanyak 41 korban berhasil diselamatkan, terdiri dari 9 perempuan dewasa, 13 anak perempuan, dan 19 laki-laki. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, menjelaskan bahwa 22 tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan ini. Mereka terdiri dari 6 perempuan dan 16 laki-laki, dengan peran yang beragam. “Sebanyak 8 orang bertindak sebagai mucikari, 4 orang sebagai perekrut, dan 8 orang lainnya sebagai penyalur. Dua tersangka lainnya berperan sebagai pemilik jaringan perdagangan manusia,” ujar Kombes Anom, Jumat (22/11/2024). Dalam kasus ini, pelaku menggunakan berbagai modus untuk menjebak korban. Tujuh korban dijanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga (PRT), sementara 9 korban lainnya dieksploitasi sebagai pekerja seks komersial (PSK). "Kami menemukan satu korban dalam kondisi eksploitasi berat yang melampaui modus-modus tersebut," ungkap Kombes Anom. Kombes Anom menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau mendukung program Asta Cita Presiden. Program ini bertujuan memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga negara Indonesia, khususnya dari ancaman TPPO. “Kami berkomitmen menjalankan program prioritas yang dicanangkan Presiden dalam melindungi masyarakat Indonesia dari kejahatan perdagangan orang,” katanya. Sinergi Penegak Hukum untuk Efek Jera Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Damawan, menambahkan bahwa penyidik akan terus menggali fakta lebih dalam untuk membongkar jaringan pelaku hingga ke akar-akarnya. "Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan,” tegas Kombes Asep. Polda Riau juga akan meningkatkan sinergi dengan lembaga perlindungan anak dan perempuan serta Mabes Polri untuk memperkuat pemberantasan TPPO. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan mencurigakan dari pihak-pihak tidak resmi,” ujarnya dikutip dari MC.Riau. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |