Home / Pekanbaru | ||||||
Fokus pada Kesejahteraan dan Kinerja ASN TPP Pegawai Pemko Pekanbaru Naik Tahun Depan Kamis, 21/11/2024 | 18:17 | ||||||
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (foto/dini) PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Rencana ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menjelaskan bahwa anggaran tahun 2025 telah disusun dengan pertimbangan skala prioritas, termasuk peningkatan kesejahteraan ASN melalui kenaikan TPP. "Untuk TPP pegawai tahun 2025, kita lakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan di lingkungan ASN. Saya hitung tahun 2025, karena saya yang menyusun anggaran tersebut. Salah satu prioritasnya adalah pelayanan," ujar Risnandar, Kamis (21/11/2024). Risnandar juga mengungkapkan kenaikan TPP ini diimbangi dengan peningkatan kinerja ASN. "Kesejahteraan pegawai ini harus diimbangi dengan kinerjanya. Tidak hanya sekadar menaikkan kesejahteraan, tetapi juga memastikan mereka bekerja sesuai aturan, termasuk memperhatikan kehadiran dan kinerja lainnya. Absen dan disiplin akan menjadi salah satu indikator utama," jelasnya. Selain itu, anggaran tahun 2025 juga mencakup beberapa prioritas lainnya, seperti tambahan belanja yang diperoleh dari bagi hasil kendaraan bermotor dan alokasi anggaran dari pusat sebesar Rp75 miliar. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan yang menjadi kebutuhan mendesak di Pekanbaru. Risnandar menegaskan bahwa penyusunan anggaran tahun 2025 berbeda dengan tahun 2024. "Tahun 2024, saya hanya melaksanakan anggaran yang sudah disusun pejabat sebelumnya. Ada beberapa ketidaksesuaian dan minus yang harus saya luruskan. Tapi untuk tahun 2025, karena saya yang menyusun, saya fokus pada skala prioritas yang perlu ditindaklanjuti sesuai dinamika pemerintahan," tambahnya. Dengan kebijakan ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan ASN dan penegakan disiplin kerja. Rencana ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pembangunan infrastruktur kota serta pelayanan masyarakat secara keseluruhan. Penulis: Dini |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |