Home / Hukrim | |||||||||
Langsung Dimusnahkan, Petugas Lapas Pekanbaru Temukan Ponsel Hingga Senjata Tajam Rabu, 13/11/2024 | 21:12 | |||||||||
Kalapas IIA Pekanbaru, Erwin musnahkan barang terlarang hasil razia (foto/int) PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru menggelar pemusnahan barang-barang terlarang yang ditemukan dalam razia di blok hunian warga binaan. Razia yang digelar hari ini membuahkan hasil berupa penyitaan berbagai barang yang dilarang beredar di dalam lapas, seperti kabel charger, senjata tajam rakitan, peralatan elektronik, kabel listrik, dan beberapa handphone. “Kami hari ini memusnahkan barang bukti hasil razia, yakni barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Ini merupakan upaya rutin kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di blok hunian warga binaan,” ujar Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong. Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan secara langsung di bawah pengawasan Kalapas bersama jajarannya serta perwakilan warga binaan. Untuk barang terlarang jenis gawai, pemusnahan dilakukan dengan merendamnya dalam air yang telah dicampur garam untuk menghancurkan komponen elektroniknya. Sementara barang-barang lainnya, seperti charger, senjata tajam rakitan, dan peralatan elektronik lainnya, dipotong-potong dan dibakar di dalam drum yang disiapkan. Erwin menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Lapas Pekanbaru dalam mendukung arahan Menteri Hukum dan HAM terkait penanganan peredaran gelap narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan pungutan liar di lingkungan lapas. "Kami berharap lapas ini terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan dan pelanggaran aturan," tambahnya. Lebih lanjut, Erwin juga menyampaikan bahwa razia semacam ini akan terus digelar secara rutin dan insidentil guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Razia berkala adalah prioritas kami untuk mencegah pelanggaran dan memastikan pembinaan warga binaan berjalan optimal,” katanya. Namun, ia juga memberikan peringatan tegas terkait potensi keterlibatan oknum petugas dalam penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Erwin memastikan akan ada konsekuensi yang serius bagi petugas yang terbukti terlibat, terutama dalam kasus narkoba. “Kami tidak akan mentolerir, sekecil apa pun peran mereka. Petugas yang terlibat dalam penyelundupan narkoba pasti dipecat,” tegasnya dikutip dari MC.Riau. Langkah tegas ini menjadi bentuk nyata komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menjaga integritas dan menciptakan suasana kondusif di lingkungan pembinaan. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |