Home / Pekanbaru | |||||||||
Termasuk BLUD Persampahan Pekanbaru, Pj Wako Lantik 6 Pejabat Penting Senin, 11/11/2024 | 14:55 | |||||||||
Pj Wako Risnandar Mahiwa melantik enam pejbt Pemko Pekanbaru (foto/int) PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, melantik sejumlah pejabat baru dalam upaya mendorong pengelolaan sampah yang lebih mandiri di Kota Pekanbaru. Upacara pelantikan yang digelar pada Senin (11/11/2024) ini berlangsung di Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru dan dihadiri jajaran pejabat serta perwakilan instansi terkait. Dalam prosesi yang dipimpinnya, Risnandar melantik enam pejabat baru, yang terdiri dari pejabat fungsional Inspektorat, guru, dan pejabat BLUD Persampahan. Mereka diharapkan menjadi motor penggerak dalam pembentukan dan pengoperasian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan, yang nantinya akan mengelola sampah secara internal tanpa perlu melibatkan pihak ketiga. "Pelantikan ini sudah melalui proses sesuai aturan yang berlaku dan telah mendapat persetujuan dari BKN serta Kementerian Dalam Negeri," ujar Risnandar usai pelantikan. Ia menambahkan, keberadaan BLUD Persampahan merupakan langkah penting untuk membenahi tata kelola sampah di Kota Pekanbaru, mengingat kebutuhan akan sistem yang lebih efektif dan efisien dalam menangani persoalan sampah. BLUD Persampahan ini diharapkan mampu mengintegrasikan pengelolaan sampah hingga ke tingkat kelurahan dan RT/RW, sehingga seluruh komponen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan kelembagaan yang sudah terbentuk, Risnandar optimis sistem ini akan mulai berjalan efektif pada tahun 2025. "Mulai tahun depan, pengelolaan sampah akan kita jalankan dengan melibatkan BLUD, termasuk evaluasi terhadap zona pengangkutan sampah yang sebelumnya dikelola pihak ketiga," jelasnya. Hal ini sekaligus sebagai upaya evaluasi terhadap sistem pengangkutan sampah yang ada selama ini. Penyusunan SOP dan Pola Kerja Sebagai tindak lanjut dari pelantikan ini, Risnandar mengungkapkan bahwa dalam waktu sepekan akan disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pola kerja bagi BLUD Persampahan. SOP tersebut akan mengatur tata kelola sampah dari tingkat kota hingga ke tingkat kelurahan dan RT/RW, guna memastikan sinergi yang baik di lapangan. "SOP dan pola kerja ini akan disusun dalam sepekan ke depan agar BLUD dapat segera bekerja optimal," ujar Risnandar dikutip dari pekanbaru.go.id. Dengan adanya BLUD Persampahan, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan mandiri, sehingga kebersihan kota dapat terjaga dengan lebih baik serta melibatkan masyarakat secara langsung dalam prosesnya. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |