Home / Pekanbaru | ||||||
Relokasi Pedagang Pasar Induk Pekanbaru Ditunda, Tunggu Kebijakan Walikota Baru Rabu, 06/11/2024 | 15:42 | ||||||
Pengoperasian Pasar Induk Pekanbaru ditunda (foto/int) PEKANBARU - Rencana pengoperasian Pasar Induk Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Ujung tampaknya tidak akan terlaksana tahun ini. Pasar modern yang direncanakan untuk menampung sekitar 200 kios bagi para pedagang ini masih dalam tahap pembangunan, dan proses operasionalnya kemungkinan baru akan diputuskan oleh Walikota Pekanbaru yang baru. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengungkapkan bahwa Pasar Induk belum siap untuk menerima relokasi pedagang dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Terminal AKAP Badar Raya Payung Sekaki, Jalan Tuanku Tambusai Ujung. Para pedagang masih harus menunggu kepastian kebijakan yang akan diambil oleh walikota terpilih untuk menentukan langkah selanjutnya. "Kita tunggu walikota terpilih, apalagi tinggal beberapa bulan lagi. Nanti kebijakan terkait pengoperasian pasar ini akan disesuaikan dengan arahan dari walikota yang baru," kata Zulhelmi pada Rabu (6/11/2024). Selain itu, masih ada pembahasan terkait permintaan addendum dari pihak pengelola, PT Agung Rafa Bonai (ARB), yang meminta penambahan masa pengelolaan akibat kendala pandemi Covid-19 di masa lalu. Addendum ini dianggap penting karena akan memengaruhi perhitungan waktu pengelolaan, yang berdampak langsung pada biaya sewa kios di Pasar Induk. Zulhelmi menyatakan bahwa jika addendum ini disepakati, Disperindag masih perlu mensosialisasikan perubahan tersebut kepada para pedagang. "Dalam addendum ini, ada pengaturan jangka waktu yang nantinya juga memengaruhi harga kios. Jika sudah selesai, tentu akan ada sosialisasi kepada pedagang agar mereka memahami kapan masa pengelolaan 30 tahun tersebut dimulai," jelas Zulhelmi. Sebelumnya, Pemko Pekanbaru membentuk tim khusus untuk mempercepat relokasi pedagang ke Pasar Induk, namun rencana ini harus tertunda. Keputusan untuk melakukan relokasi sepenuhnya menunggu hasil dari pemilihan walikota dan arahan kebijakan yang baru. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan penyesuaian yang lebih optimal bagi para pedagang. Penulis: Dini |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |