Home / Dumai | |||||||||
Hari Kedua Razia Prokes di Dumai, Tim Yustisi Ciduk 38 Orang Tidak Gunakan Masker Kamis, 22/04/2021 | 14:15 | |||||||||
Hari ke-2 Razia Prokes, Tim Yustisi Ciduk 38 orang tidak gunakan masker dan langsung disidang di Kantor Satpol PP Kota Dumai, Kamis (22/4/2021).
DUMAI - Hari ke-2 razia protokol Kesehatan (Prokes), tim Yustisi berhasil menjaring 38 orang yang tidak menggunakan masker. Razia masih digelar di Jalan HR Subrantas Dumai, Kamis (22/4/2021). Tim Yustisi terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Kesehatan Kota Dumai, Satgas Covid-19 Kota Dumai dan Instansi terkait lainnya. Kepala Satpol PP Kota Dumai, RH. Bambang Wardoyo menerangkan, kegiatan tersebut sesuai dengan Perda Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Perwako No 65 th 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. "Sesuai aturan tersebut, kami lakukan razia Prokes. Kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker akan kami jaring dalam razia lalu disidangkan apakah didenda atau kerja sosial, keputusannya tergantung hakim yang memimpin sidang," tambahnya. Personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini sebanyak 45 orang. Hasil Sidak, tim Yustisi mengamankan pelanggar Prokes sebanyak 38 orang, terdiri dari 26 orang laki-laki dan 12 orang perempuan. Putusan Hakim, 2 orang dikenakan sanksi kerja sosial, 36 orang dikenakan sanksi denda. "Jumlah denda yang disetor ke kas negara sekira Rp1.441.000," paparnya. Terakhir Wardoyo mengatakan bahwa tingginya kasus persebaran Covid -19, membuat Satpol PP gencar melaksanakan razia Protokol Kesehatan. "Selain di jalan jalan protokol, razia Prokes juga akan digelar di pasar Ramadhan dan pasar tradisional agar masyarakat patuh dan taat menggunakan masker saat berada di luar rumah tujuan untuk mencegah penularan Covid-19," pungkasnya. Penulis : Bambang |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |