Home / Pekanbaru | ||||||
Masih Meresahkan, Dishub Gencar Tertibkan Jukir Liar di Pekanbaru Kamis, 31/10/2024 | 15:42 | ||||||
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Radinal Munandar (foto/int) PEKANBARU – Keberadaan juru parkir liar atau "jukir liar" di Kota Pekanbaru masih menjadi persoalan yang meresahkan bagi para pengendara. Mereka kerap muncul di lokasi-lokasi yang sebenarnya dilarang untuk parkir, mengakibatkan ketidaknyamanan dan potensi gangguan lalu lintas. Beberapa titik yang sering menjadi lokasi aktivitas jukir liar antara lain kawasan Jalan Hangtuah di samping RSUD Arifin Achmad, depan Mal SKA, tepatnya di sekitar Fly Over Jalan Soekarno Hatta, dan di halte bus TMP di depan SKA, Jalan Tuanku Tambusai. "Di lokasi-lokasi itu sebenarnya sudah jelas dilarang parkir, namun jukir liar tetap saja memungut biaya parkir di sana," tegas Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Radinal Munandar. Radinal menjelaskan bahwa keberadaan jukir liar tersebar di beberapa wilayah seperti Panam, Rumbai, hingga pusat kota. Meski begitu, UPT Perparkiran tidak tinggal diam. Pihaknya aktif menindak para jukir liar yang membandel dengan membawa mereka ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Bagi yang tetap bandel, akan kita tindak tegas bersama aparat kepolisian. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban," kata Radinal. Radinal mengklaim bahwa keberadaan jukir liar sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Dibanding tahun lalu, keberadaan jukir liar sudah berkurang. Tahun ini hanya ada sekitar sepuluh laporan, dan langsung kami tindak," ujarnya. Guna menekan aktivitas jukir liar lebih lanjut, Dishub Pekanbaru menerjunkan dua tim setiap harinya untuk melakukan patroli dan pengawasan. Selain melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada jukir resmi agar bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. "Jukir resmi dipastikan sudah bertugas sesuai aturan. Langkah ini agar pelayanan parkir di Pekanbaru semakin tertib dan nyaman bagi masyarakat," pungkas Radinal dikutip dari pekanbaru.go.id. Meskipun demikian, upaya ini masih memerlukan pengawasan dan dukungan masyarakat agar kawasan bebas jukir liar dapat terwujud. Warga yang melihat aktivitas jukir liar diharap segera melaporkan kepada pihak Dishub untuk ditindaklanjuti. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |