Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
4 Pimpinan Defenitif DPRD Kota Pekanbaru 2024-2029 Resmi Dilantik, AKD Segera Dibentuk Rabu, 30/10/2024 | 12:59 | ||||||
Pelantikan empat pimpinan DPRD Pekanbaru periode 2024-2029.(foto: mimi/halloriau.com) PEKANBARU - Empat pimpinan DPRD Kota Pekanbaru masa jabatan 2024-2029 secara resmi dilantik dalam sidang paripurna istimewa yang berlangsung di Gedung Payung Sekaki, Rabu (30/10)2024). Empat pimpinan yang dilantik yakni Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid ST MH (PKS), Wakil Ketua I DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE MM (Demokrat), Wakil Ketua II DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Dikky Suryadi Khusaini (PDIP) dan Wakil Ketua III DPRD Kota Pekanbaru Andry Saputra (Gerindra). Pengucapan sumpah/janji empat Pimpinan DPRD Pekanbaru definitif dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Raden Heru Kuntodewo. Paripurna pelantikan Pimpinan DPRD Pekanbaru dihadiri Asisten III Setdaprov Riau Bidang Administrasi Umum, Elly Wardani dan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Setelah diambil sumpah/janji, masing-masing Pimpinan DPRD menandatangani berita acara, dilanjutkan penyerahakan SK Pimpinan DPRD Pekanbaru dari Gubernur Riau. Usai paripurna, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid berharap pimpinan dan anggota dewan saling bekerjasama dan bergandeng tangan serta sehati dan sepemikiran dalam mengemban tugas dan fungsi kedewanan. "DPRD Pekanbaru sebagai mitra sejajar dari pemda dalam penyelenggarapkan mengharapkan kerjasama yang baik demi kemajuan Kota Pekanbaru dan kesejahteraan masyarakat," kata Isa. Usai pelantikan, DPRD Kota Pekanbaru akan segera menyelesaikan tata tertib dewan yang baru hingga pembentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk menunjang kerja para wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi (Tupoksi) sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029. Sesuai pasal 31, PP 12/2018, AKD terdiri dari pimpinan DPRD, badan musyawarah, komisi, bapemperda, badan anggaran, bandan kehormatan dan alat kelengkapan lainnya yang diperlukan dan dibentuk berdasarakan rapat paripurna. "Setelah ini kita akan tancap gas untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Pekanbaru," singkat Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE MM. Penulis: Mimi Purwanti |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |