Home / Mobil | ||||||
Presiden Prabowo Larang Pejabat Pakai Mobil Impor, Maung MV3 Jadi Pilihan? Senin, 28/10/2024 | 23:12 | ||||||
Maung MV3 buatan PT Pindad.(foto: int) JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para menteri dan pejabat eselon I di pemerintahan untuk beralih dari kendaraan impor ke mobil buatan dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan mendukung industri otomotif nasional dan meningkatkan kebanggaan terhadap produk buatan Indonesia. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu menyatakan, dirinya akan segera mematuhi instruksi tersebut. "Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad, karena Pak Prabowo sudah bilang minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sampai menteri. Luar biasa," ujar Anggito dilansir detik.com. Dalam transisi ke kendaraan lokal, pilihan utama jatuh pada Maung MV3 yang diproduksi PT Pindad, salah satu produsen pertahanan nasional. Maung MV3, merupakan kendaraan SUV dengan mesin turbo diesel berkapasitas 2.200 cc yang dapat melaju hingga 100 km/jam dan memiliki daya tempuh mencapai 500 km. PT Pindad menyediakan beberapa varian Maung MV3, antara lain Maung MV3 Tangguh yang memiliki atap terbuka, Maung MV3 Komando dengan atap hardtop dan Maung MV3 Jelajah yang dilengkapi atap softtop. Ketentuan terkait kendaraan dinas pejabat telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara. Berdasarkan aturan ini, menteri dan pejabat eselon I diizinkan menggunakan SUV atau MPV dengan kapasitas mesin maksimum hingga 3.500 cc. Untuk eselon IA dan setingkat, tersedia satu unit kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 2.500 cc untuk sedan atau 3.000 cc untuk SUV. Sedangkan untuk eselon IB, batasnya adalah sedan 2.000 cc atau SUV 2.500 cc. Dengan demikian, Maung MV3 dengan mesin 2.200 cc dianggap sesuai untuk sebagian besar pejabat eselon I yang memerlukan kendaraan dinas baru. Instruksi ini sejalan dengan visi Prabowo untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor. Kebijakan ini disambut baik kalangan industri, yang berharap penggunaan produk dalam negeri oleh pejabat tinggi akan memberikan dorongan bagi industri otomotif nasional.(*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |