Home / Pekanbaru | |||||||||
Seleksi Kepala OPD Pemko Pekanbaru Sepi Peminat, Terakhir Pendaftaran 4 November Jumat, 25/10/2024 | 21:44 | |||||||||
Ilustrasi seleksi pejabat Pemko Pekanbaru sepi peminat (foto/int) PEKANBARU – Seleksi terbuka untuk mengisi posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Pekanbaru rupanya masih sepi peminat. Hingga Jumat sore, belum ada satu pun pelamar yang mendaftarkan diri, meskipun proses pendaftaran telah dibuka sejak 21 Oktober 2024. Seleksi ini diadakan untuk mengisi empat jabatan strategis yang hingga kini kosong karena belum ada pejabat definitif yang mengisi. Posisi tersebut meliputi Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, berharap minimnya pendaftar ini hanya sementara karena calon pelamar mungkin masih dalam tahap mempersiapkan berkas administrasi yang diperlukan. "Saat ini memang belum ada pendaftar, mungkin masih persiapan berkas,” ujar Irwan Suryadi. Para calon pelamar masih memiliki waktu hingga 4 November 2024 untuk mendaftarkan diri. Seleksi jabatan eselon II ini dipandang mendesak karena kekosongan di posisi kepala dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru telah berlangsung cukup lama. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menekankan pentingnya seleksi ini agar posisi-posisi yang kosong segera diisi oleh pejabat definitif. Menurut Risnandar, penunjukan pejabat definitif diperlukan untuk menjaga kelancaran pelayanan dan memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan program-program OPD pada tahun depan. “Kita perlu memastikan program tahun depan berjalan optimal, dan ini memerlukan pejabat definitif di posisi-posisi penting. Saya tidak ingin ada jabatan yang kosong lagi,” tegas Risnandar, dikutip dari Tribunpekanbaru.com. Ia juga memastikan bahwa seleksi ini telah mendapatkan izin dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Ketiadaan pejabat definitif di OPD berpotensi memengaruhi jalannya program-program prioritas. Kepala OPD yang hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt) tidak dapat mengambil keputusan penuh seperti yang bisa dilakukan oleh pejabat definitif. Dengan seleksi ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap keempat posisi dapat diisi sebelum akhir tahun, sehingga rencana dan program OPD di tahun depan bisa berjalan tanpa kendala. Bagi masyarakat Pekanbaru, seleksi ini diharapkan akan membawa dampak positif terhadap pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan, lingkungan, pertanahan, serta kebijakan politik dan kesatuan bangsa. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |