Home / Dumai | |||||||||
Rakor Lintas Sektor, Pjs Wako Dumai Paparkan RDTR ke Dirjen Tata Ruang Kamis, 24/10/2024 | 20:45 | |||||||||
Pjs Wako Duma, TR Fahsul Falah ikut Rakor lintas sektor bersama Dirjen Tata Ruang Bahas RDTR di Jakarta (foto/bambang) DUMAI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan rapat koordinasi lintas sektor yang dihadiri oleh beberapa kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia di Jakarta, Kamis (24/10/2024). Pertemuan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah-wilayah strategis sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021. Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Dumai, TR Fahsul Falah, mendapat kesempatan memaparkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang RDTR Koridor Kota Dumai Tahun 2024-2044. Di hadapan pimpinan rapat, Direktur Jenderal Tata Ruang Dwi Hariyawan, TR Fahsul menjelaskan pentingnya RDTR ini bagi pengembangan kawasan strategis di Dumai. TR Fahsul mengungkapkan bahwa RDTR Koridor Kota Dumai mencakup area strategis di Kecamatan Dumai Selatan, Dumai Timur, dan Bukit Kapur, dengan total luas mencapai 6.686,35 hektar. Kawasan ini dihuni oleh sekitar 134.350 jiwa dan mencakup jalan utama Soekarno-Hatta/Pinang Kampai. “Tujuan utama RDTR ini adalah menjadikan koridor tersebut sebagai Koridor Ekonomi yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan layak huni, serta berbasis pada pengembangan perdagangan jasa dan industri," paparnya. Pertumbuhan pesat Dumai, menurut TR Fahsul, semakin nyata setelah beroperasinya Tol Permai yang menghubungkan kota ini dengan ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru. Hal ini meningkatkan investasi dan sejalan dengan program pembangunan pemerintah Dumai. “RDTR Koridor Dumai akan menjadi simpul penting transportasi darat, laut, dan udara, didukung oleh rencana pengembangan Tol Pelabuhan Dumai dan jalan-jalan arteri yang menghubungkan wilayah strategis," tambahnya. Selain itu, RDTR ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam penataan ruang dan mempermudah proses perizinan usaha, dengan penerapan konsep struktur ruang yang terintegrasi. “Kami berharap Ranperkada ini segera mendapatkan persetujuan, agar dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah, peningkatan perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat Dumai," tutupnya. Penulis: Bambang |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |