Home / Otonomi | |||||||||
DKP Riau Koordinasi denga Pusat untuk Tangani Insiden Serangan Buaya Rabu, 23/10/2024 | 22:57 | |||||||||
Kepala DKP Riau, Yurnali.(foto: sri/halloriau.com) PEKANBARU - Beberapa kasus serangan buaya menyasar nelayan yang tengah mencari nafkah di sungai beberapa waktu belakangan ini kerap terjadi di Provinsi Riau. Dimana dari kejadian tersebut mengakibatkan korban luka parah dan ada pula meninggal dunia. Sementara pada UU No 32 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dalam pengelolaan konservasi satwa liar, termasuk buaya di perairan laut. Regulasi ini mengalihkan kewenangan konservasi buaya dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ke Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemerintah daerah. Kepala DKP Riau, Yurnalis mengatakan, peralihan kewenangan tersebut memang sudah berlaku. Namun hal tersebut masih menjadi sesuatu yang baru bagi pihaknya. "Revisi UU ini masih merupakan sesuatu yang baru bagi kami dan perlu turunan lebih lanjut, seperti PP dan Permen. Kemudian kami juga belum punya SDM untuk menangani atau melakukan evakuasi terhadap buaya tersebut," katanya, Rabu (23/10/2024). Karena itu, saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Karena memang hingga saat ini pihaknya belum memiliki tenaga ahli di bidang tersebut. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat turun PP dan Permen sehingga jelas arahnya kemana. Sehingga kami juga bisa menyiapkan SDM nya," sebutnya. Untuk diketahui, sejak satu bulan belakangan telah terjadi beberapa kasus penyerangan buaya di Kabupaten Rohil. Kasus pertama terjadi di Sungai Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil yang menewaskan Andika pada 15 September 2024. Kemudian pada Kamis, 19 September 2024 kembali terjadi peristiwa serupa yang menewaskan Yasmin (68) di Parit Bekoan, Sudun Teluk Durian, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Rohil. Setelahnya seorang nelayan bernama Hariono (34) ditemukan tewas akibat serangan buaya saat mencari ikan di Sungai Rokan, Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rohil, pada Selasa 8 Oktober 2024. Penulis: Sri Wahyuni |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |