Home / Otonomi | ||||||
Pengembangan Bandara SSK II Pekanbaru Peluang Embarkasi Haji di Riau, Ombudsman RI Ingatkan Layanan Publik Harus Prima Rabu, 23/10/2024 | 20:52 | ||||||
Ombudsman RI akan mengawasi layanan publik dalam pengembangan Bandara SSK II Pekanbaru (foto/ist) PEKANBARU – Transportasi udara memainkan peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya, serta memperkuat keamanan. Ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, dalam Diskusi Publik bertajuk Urgensi Pengembangan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II: Peluang dan Harapan (Melihat Peluang Embarkasi Haji di Riau), Rabu (23/10/2024). Acara yang diadakan secara hybrid oleh Pekan Institute ini membahas pentingnya pengembangan bandara tersebut untuk mengoptimalkan pelayanan, termasuk sebagai embarkasi haji di Riau. Dalam paparannya, Hery menekankan bahwa perencanaan dan pengembangan transportasi udara nasional harus didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas serta sarana dan prasarana yang memadai. "Untuk menata sistem transportasi udara yang andal, terpadu, dan terarah, diperlukan komitmen dari semua pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan," ujar Hery. Data tahun 2023 menunjukkan Bandara SSK II melayani 2.753.928 penumpang, meningkat 13,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan jumlah penerbangan ini terjadi terutama selama periode Natal dan Tahun Baru, yang menunjukkan potensi besar bagi pengembangan bandara sebagai pusat transportasi di wilayah Riau. Namun, Hery menyoroti sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh Bandara SSK II untuk memenuhi syarat sebagai embarkasi haji. "Untuk menjadi embarkasi haji, bandara ini harus memiliki kuota haji minimal 4.000 jamaah, fasilitas keselamatan yang lengkap. Serta mampu melayani pesawat berkapasitas besar dan menyediakan tempat parkir untuk dua pesawat haji," jelasnya. Selain itu, bandara juga perlu memiliki ruang tunggu yang cukup untuk satu kloter jemaah haji tanpa mengganggu penumpang reguler, fasilitas disabilitas, serta memenuhi standar keamanan dari GACA (General Authority of Civil Aviation). Ombudsman RI, lanjut Hery, akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pengembangan transportasi udara di Bandara SSK II. "Pengawasan ini penting agar pelayanan publik di sektor transportasi udara dapat terselenggara dengan prima," katanya. Selain Hery, diskusi ini juga menghadirkan narasumber lain seperti Asisten III Elly Wardhani, Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Muliardi, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau Ongki Hertawan, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama. Mereka sepakat bahwa pengembangan Bandara SSK II merupakan langkah penting untuk memperkuat peran Riau sebagai pusat transportasi udara dan embarkasi haji di masa depan. (rilis) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |