Home / Hukrim | |||||||||
Diduga Peras Kepsek di Inhil, 2 Orang Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi Rabu, 23/10/2024 | 19:31 | |||||||||
Dua oknum mengaku wartawan yang ditangkap Unit Reskrim Polres Inhil (foto/Ayendra) TEMBILAHAN - Dua oknum yang mengaku wartawan di Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap Unit Reskrim Polres Inhil. Keduanya didug kuat telah melakukan pemerasan dan pengancaman kepada seorang Kepala Sekolah (Kepsek). Saat ini kedua pelaku yang berinisial ID dan ML sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Inhil. Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan pihaknya telah menahan dua oknum wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan. "Benar, pelaku sudah ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Anggi kepada halloriau.com, Rabu (23/10/2024). Berdasarkan hasil keterangan dan koordinasi penyidik Polres Inhil kepada Dewan Pers dan Ahli Pidana, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 369 KUHPindana. "Ancaman paling lama empat tahun," jawab Kasat Reskrim Polres Inhil. Sebelumnya dua oknum wartawan tersebut diduga telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu. Pelaku meminta uang Rp5 juta kepada korban terkait salah satu berita yang dibuat. Kemudian korban membuat laporan ke Polres Inhil atas dugaan pemerasan. Penulis: Ayendra |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |