Home / Meranti | ||||||
DPRD Kepulauan Meranti Periode 2024-2029 Gelar Rapat Paripurna Pembentukan AKD Selasa, 22/10/2024 | 22:17 ![]() ![]() ![]() ![]() | ||||||
![]() | ||||||
Rapat paripurna DPRD Kepulauan Meranti tentang pembentukan AKD SELATPANJANG - Setelah melaksanakan Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, pada Selasa (22/10/2024) pagi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti langsung melaksanakan sidang paripurna lanjutan untuk pembahasan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa malam yang diharapkan dapat mendukung fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah. Rapat Paripurna ini dihadiri sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Adapun tujuh alat-alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang sudah disepakati dan disahkan antara lain, Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Bamus). Berikut adalah struktur dan anggota dari alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah disepakati dan disahkan: 1. Badan Musyawarah (Bamus): 2. Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan): 3. Komisi II (Bidang Anggaran, Ekonomi, dan Pembangunan): 4. Komisi III (Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia): 5. Badan Anggaran (Banggar): 6. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda): 7. Badan Kehormatan (BK): Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, dalam sambutannya saat rapat paripurna menyampaikan bahwa setelah peresmian pengangkatan pimpinan DPRD, langkah berikutnya adalah rapat paripurna untuk pengumuman dan pengesahan susunan keanggotaan alat-alat kelengkapan dewan. Menurut Khalid Ali, mekanisme penyusunan alat kelengkapan DPRD telah diatur secara eksplisit dalam Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD. Dengan pengesahan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan ini, ia berharap semua anggota DPRD dapat menjalankan tugas dan wewenang dengan baik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. "Harapan kami, dengan adanya susunan alat kelengkapan dewan ini, kita dapat bekerja maksimal untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dan memberikan kontribusi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Khalid Ali. Melalui alat kelengkapan yang solid, diharapkan DPRD dapat mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam pengawasan, legislasi, serta anggaran untuk pembangunan daerah. Penulis : Ali Imroen |
||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |