Home / Otonomi | ||||||
Hari Pertama Ops Zebra LK 2024 di Riau: 614 Pelanggar Terjaring Selasa, 15/10/2024 | 20:49 | ||||||
Ilustrasi ratusan pengendara terjaring razia di Riau (foto/int) PEKANBARU – Sebanyak 614 pelanggar lalu lintas terjaring dalam hari pertama Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 yang digelar di Riau pada Senin (14/10/2024). Operasi yang berlangsung hingga 27 Oktober 2024 ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas, terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menjelaskan bahwa dari total 614 pelanggar, sebagian besar terdiri dari pengendara roda dua. "Sebanyak 30 pelanggaran terdeteksi melalui ETLE statis, 7 melalui ETLE mobile, 161 pelanggar ditindak secara manual, dan 416 pelanggar diberikan sanksi teguran," ungkap Taufiq pada Selasa (15/10/2024). Pelanggaran Dominan: Helm dan Melawan Arus Penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi pelanggaran yang paling banyak ditemukan, dengan 128 pelanggar tercatat tidak mengenakan helm sesuai aturan. Selain itu, ada 25 pengendara yang kedapatan melawan arus lalu lintas, serta 14 pelanggar yang tertangkap melanggar lampu lalu lintas. "Pelanggar lalu lintas didominasi oleh pengendara berusia antara 21 hingga 25 tahun, dengan mayoritas berasal dari kalangan karyawan swasta, pelajar, mahasiswa, serta sopir," tambahnya. Sasaran Utama Operasi Zebra 2024 Operasi Zebra tahun ini menargetkan delapan jenis pelanggaran utama, antara lain penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pelanggaran batas kecepatan, serta pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman. Selain itu, operasi ini juga menyoroti pengendara dalam pengaruh alkohol serta kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi yang tidak sesuai. Taufiq menegaskan, Operasi Zebra ini juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. “Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, demi mewujudkan jalan raya yang aman bagi semua pengguna,” jelasnya. Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 akan terus berlangsung selama 14 hari, dan para petugas akan terus mengintensifkan penegakan hukum di lapangan guna meminimalkan risiko kecelakaan yang seringkali memakan korban jiwa. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |