Home / Dumai | |||||||||
Syukuran Menempati Rumah Dinas Pjs Walikota Dumai Tegaskan Akan Kawal Netralitas ASN Senin, 14/10/2024 | 18:10 | |||||||||
Pjs Walikota Dumai, Teuku Raja Fahsul Falah menggelar doa bersama anak-anak yatim dalam rangka menempati rumah dinas (foto/bambang) DUMAI - Pjs Wali Kota Dumai, Teuku Raja Fahsul Falah bersama istri, Cut Resmiati Fashul mengadakan acara syukuran menempati rumah dinas baru, Senin (14/10/2024). Pjs Walikota Dumai Teuku Raja Fahsul mengungkapkan, kegiatan ini sebagai bentuk syukur menempati Rumdin selama menjabat sebagai Pjs walikota Dumai. "Kegiatan ini sebagai wujud syukur menempati rumah dinas selama menjabat sebagai Pjs walikota Dumai, dan sebagai ajang silaturahmi," ungkapnya. Maka dari itu, untuk berbagi kebahagiaan ia mengundang anak yatim mengajak anak-anak tersebut makan siang bersama di guest house ini. "Kegiatan kami awali dengan doa bersama dilanjutkan dengan makan siang," ungkapnya. Hadir juga dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai, Indra Gunawan, bersama Kepala OPD di lingkungan Pemko Dumai, Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi, Forkopimda, dan undangan lainnya. Diberitakan sebelumnya, Pj Gubri Rahman Hadi resmi mengukuhkan Teuku Raja Fahsul Falah sebagai Pjs Walikota Dumai, bertempat di Balai Serindit Gubernuran Riau, Selasa (24/9/2024). Pjs dilantik untuk mengisi jabatan Wako Dumai yang saat ini mengikuti Pilkada Dumai 2024. Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (SK Kemendagri) nomor 100.2.1.3-3795 Tahun 2024 tanggal 19 September 2024, Tentang Penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Penjabat Sementara Walikota di Provinsi Riau. Untuk diketahui, sebelum dikukuhkan sebagai Pjs Wali Kota Dumai, TR Fahsul menjabat sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri. Sementara itu, Pjs Walikota Dumai TR Fahsul mengatakan bahwa ia akan laksanakan tugas sebagai Pjs sesuai SK Mendagri. "Pastinya kami akan melaksanakan tugas sebagai Pjs sebagaimana tertera dalam SK Menteri Dalam Negeri ," tuturnya. Sehubungan dengan Pilkada yang akan berlangsung, sebagai Pjs yang kini memegang wewenang terhadap pelaksanaan Pemerintahan Kota Dumai, TR Fahsul akan memastikan bahwa ASN di lingkungan Pemko Dumai bersikap netral. "Sesuai dengan pesan pak Pj Gubri, kami akan memastikan netralitas ASN menjelang Pilkada. Bahwa seorang ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu calon," imbuhnya. Penulis: Bambang |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |