Home / Pekanbaru | ||||||
Pengelolaan Sampah Pekanbaru Jadi Sorotan, Pj Wako Evaluasi Kinerja PT BRS Senin, 07/10/2024 | 21:12 | ||||||
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa rencanakan pembentukan BLUD persampahan (foto/int) PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menyoroti seriusnya permasalahan pengelolaan sampah di kota ini. Khususnya terhadap kinerja PT BRS sebagai operator angkutan sampah. Ia mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah oleh operator angkutan, PT Bina Riau Sejahtera (BRS), menjadi perhatian khusus karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait layanan angkutan sampah yang kurang optimal. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja operator tersebut. “Evaluasi ini perlu dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat tentang masalah persampahan yang sampai ke kita,” tegas Risnandar, Senin (7/10/2024). Menurutnya, pengelolaan sampah saat ini memiliki banyak catatan yang harus segera dibenahi dinas terkait. Sejak menjabat, Risnandar mendapati bahwa sistem pengelolaan sampah dan pembagian zona sudah berjalan, namun belum memuaskan. Ia memastikan bahwa evaluasi terhadap angkutan sampah akan terus dilakukan. Ia mendorong dinas teknis untuk segera merespons keluhan-keluhan yang ada. Lebih lanjut, Risnandar mengungkapkan rencana besar Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan pada tahun 2025. Pembentukan BLUD ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang terhadap permasalahan sampah yang selama ini membebani kota. “Pembentukan BLUD ini adalah langkah strategis untuk menuntaskan masalah persampahan yang telah menjadi keluhan masyarakat. Kita akan mencari solusi secara bertahap,” jelas Risnandar. Dengan adanya BLUD, pemerintah kota akan memiliki kontrol yang lebih baik terhadap mekanisme pengelolaan sampah, mulai dari pengangkutan hingga pembuangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Risnandar juga mengajak masyarakat Pekanbaru untuk berperan aktif dengan tidak membuang sampah sembarangan dan memanfaatkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang telah disediakan. “Jika sampah dibuang di TPS yang benar, proses pengangkutan ke TPA akan lebih lancar, sehingga masalah persampahan dapat diminimalisir,” tutupnya dikutip dari pekanbaru.go.id. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |