Home / Pemprov Riau | |||||||||
Pembangunan Terancam Stagnan 3 Kabupaten di Riau Tanpa APBD-P 2024, 4 Daerah Masih Evaluasi Senin, 07/10/2024 | 21:00 | |||||||||
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra (foto/int) PEKANBARU - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, dan Kuantan Singingi (Kuansing), dipastikan tidak akan menjalankan APBD-P tahun 2024. Ini dikhawatirkan berdampak pada kelanjutan pembangunan dan pelayanan publik di daerah tersebut. Berdasarkan keterangan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, hingga batas akhir pengajuan APBD-P pada 30 September, ketiga kabupaten ini belum menyerahkan draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi. “Sampai saat ini, ada sembilan draf APBD-P dari kabupaten/kota yang masuk, dan lima di antaranya telah selesai dievaluasi," jelas Indra, Senin (7/10/2024). Daerah yang sudah menyelesaikan evaluasi APBD-P di antaranya lain Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), Kota Dumai, dan Pekanbaru. Sementara itu, empat daerah lainnya masih dalam proses evaluasi, yaitu Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Siak, dan Rokan Hulu (Rohul). “Proses evaluasi memakan waktu maksimal 15 hari setelah berkas masuk, asalkan semua persyaratan lengkap,” tambah Indra. Indra menjelaskan, alasan tiga daerah tersebut tidak mengajukan APBD-P disebabkan oleh tidak adanya pembahasan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan DPRD setempat. “Bagi daerah yang tidak mengajukan APBD-P, mereka tetap menggunakan APBD murni tanpa tambahan anggaran. Ini bisa berdampak pada terbatasnya pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan,” tutupnya dikutip dari MC.Riau.go.id. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |