Home / Pekanbaru | ||||||
Pemko Pekanbaru Susun Strategi Penanganan Kawasan Kumuh dan Penyediaan Air Bersih Senin, 07/10/2024 | 18:39 | ||||||
Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (foto/int) PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menyusun strategi penanganan kawasan kumuh dan penyediaan air bersih. Rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi penanganan kawasan kumuh dan sanitasi kota melalui Rencana Aksi Sanitasi Kota (SSK) untuk periode 2024-2029. Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman. Termasuk penyusunan dokumen strategi sanitasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, dengan melibatkan sejumlah OPD dan tim ahli. Indra Pomi menjelaskan bahwa penyusunan SSK ini sangat penting untuk memastikan adanya perencanaan yang matang dalam menangani berbagai persoalan perkotaan seperti kawasan kumuh, sanitasi, dan akses air bersih. "Kita rapat dengan beberapa OPD termasuk tim ahli dalam rangka menyusun strategi penanganan kawasan kumuh, yang dinamakan SSK. Ini masih dalam tahap penyusunan untuk tahun 2024-2029. Dalam rapat tadi, kita membahas data-data terkait air minum, kawasan kumuh, serta sanitasi kota," ungkapnya, Senin (7/10/2024). Dirinya menjelaskan bahwa sanitasi kota saat ini melayani sekitar 550 Sambungan Rumah (SR). Namun, dengan adanya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik yang didanai oleh Bank Asia, targetnya akan ditingkatkan menjadi 11.000 SR. Selain itu, Indra Pomi juga memaparkan rencana pengembangan penyediaan air bersih bagi masyarakat. "Kita punya dua sumber air minum. Pertama, dari PDAM Tirta Siak yang saat ini berkapasitas 250 liter per detik dan akan dinaikkan menjadi 750 liter per detik. Sumber kedua dari Pekan Kampar, yang menyediakan 1.000 liter per detik, dengan 700-liter dialokasikan untuk Pekanbaru dan 300-liter untuk Kampar," jelasnya. Pemko Pekanbaru menargetkan bahwa pada akhir tahun 2028, sekitar 60 persen masyarakat Kota Pekanbaru akan memiliki akses air bersih. Rencana aksi yang tengah disusun ini akan menjadi pedoman bagi kepala daerah terpilih dalam lima tahun mendatang, untuk memastikan pembangunan infrastruktur sanitasi dan penyediaan air minum berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penulis: Dini |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |