Home / Meranti | ||||||
Fraksi PAN DPRD Meranti Bantah Adanya Isu Konflik Internal yang Berakibat Keterlambatan Pembahasan APBD Perubahan 2024 Jumat, 27/09/2024 | 11:43 | ||||||
Ketua Fraksi PAN DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi SELATPANJANG - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kepulauan Meranti menegaskan bahwa tidak ada permasalahan internal yang terjadi di tubuh fraksi mereka. Hal ini sekaligus membantah tudingan dari beberapa pihak yang mengaitkan keterlambatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 dengan belum jelasnya Surat Keputusan (SK) penetapan Wakil Ketua DPRD. "Kami pastikan tidak ada permasalahan internal di Fraksi PAN. Tudingan yang menyebutkan bahwa pembahasan APBD Perubahan 2024 terhambat karena masalah penetapan wakil ketua DPRD tidak benar," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi Jum'at (27/9/2024) pagi. Dalam pernyataannya, Fraksi PAN menjelaskan bahwa proses internal fraksi berjalan dengan baik dan tetap mendukung penuh setiap agenda penting, termasuk pembahasan APBD Perubahan. "Tidak ada kendala di internal Fraksi PAN, kami tetap solid dan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat," ungkap Sopandi. Terkait dengan isu yang mengaitkan tertundanya pembahasan APBD Perubahan 2024 dengan belum adanya penetapan SK Wakil Ketua DPRD, Fraksi PAN menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Mereka menilai bahwa proses pembahasan anggaran merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota DPRD dan tidak tergantung pada satu posisi pimpinan tertentu. "Kami berharap agar publik tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak berdasar. Kami sebagai wakil rakyat terus berupaya menyelesaikan setiap pembahasan, termasuk APBD Perubahan 2024, demi kepentingan masyarakat Meranti," tuturnya. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kepulauan Meranti itu menambahkan bahwa sebagai Sekretaris DPD PAN Kepulauan Meranti, dirinya telah diberikan tugas untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan lancar setelah Ketua DPD PAN Meranti, Fauzi Hasan, memutuskan mencalonkan diri dalam Pilkada Kepulauan Meranti 2024. "Sebagai sebuah organisasi politik, kami memiliki aturan dan mekanisme tersendiri, dimana setiap keputusan yang diambil partai tentunya melalui prosedur yang sudah ditetapkan. Sebagai sekretaris DPD PAN, saya telah diberikan tugas untuk menjamin berjalannya roda organisasi pasca Ketua kami, Pak Fauzi Hasan, mencalonkan diri dan ikut Pilkada kali ini," jelasnya. Terkait penetapan Wakil Ketua DPRD, Sopandi menegaskan bahwa PAN akan segera berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. "Kami akan ke DPP untuk memastikan bahwa keputusan terkait penetapan Wakil Ketua DPRD Meranti telah diputuskan dengan baik, sekaligus meminta arahan dan petunjuk lebih lanjut," kata Sopandi. Fraksi PAN juga menekankan pentingnya sinergi antar semua pihak di DPRD dan eksekutif untuk segera menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2024 agar program-program prioritas daerah bisa segera direalisasikan. Fraksi PAN mempersilahkan Pimpinan DPRD lainnya yang sudah mendapatkan persetujuan dari partai dengan memperhatikan jenjang organisasinya untuk segera dilantik. "Pimpinan DPRD lainnya yang sudah mendapatkan persetujuan dari partai silakan diumumkan dan dilantik. Perlu saya tegaskan, tidak ada hambatan dalam proses ini seperti yang terjadi di beberapa daerah lain, meskipun pengajuan nama Wakil Ketua DPRD dari kami mungkin sedikit terlambat," ungkap Sopandi. Lebih lanjut, Fraksi PAN menekankan bahwa keterlambatan dalam pengajuan nama calon Wakil Ketua DPRD tidak berdampak pada jalannya organisasi maupun proses pengesahan APBD Perubahan 2024. Sopandi, Sekretaris DPD PAN Kepulauan Meranti, menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran organisasi dan menjamin bahwa proses tersebut tidak berkaitan dengan belum disahkannya APBD Perubahan. "Sekali lagi saya tegaskan, saya harus bertanggung jawab untuk memastikan roda organisasi ini berjalan. Oleh karena itu, saya pastikan bahwa tidak ada kaitan antara proses penetapan Wakil Ketua DPRD dari PAN dengan belum disahkannya APBD Perubahan. Di DPRD Meranti ini masih ada Ketua dari PDI-P dan satu Wakil Ketua lagi dari PKB," jelas Sopandi. Dengan demikian, Fraksi PAN berharap agar semua pihak fokus pada tugas masing-masing, terutama dalam pembahasan anggaran dan kebijakan penting bagi daerah. Untuk ia juga meminta agar publik tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak berdasar terkait dinamika politik internal. Sopandi mengungkapkan bahwa sejak awal, Ketua DPRD sebelumnya, Fauzi Hasan, telah berkali-kali mengingatkan dan menyurati Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera mengajukan usulan perubahan APBD. Namun, menurutnya, Pemda terus mengundur pengajuan tersebut hingga pelantikan dewan baru. "Dari awal, saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD, Pak Fauzi Hasan sudah berkali-kali mengingatkan dan menyurati agar Pemda segera memasukkan usulan perubahan APBD. Tapi sayangnya, hal ini malah diundur terus dari hari ke hari, hingga dewan baru dilantik," jelas Sopandi. Ia juga menegaskan bahwa jika ada ketidakmampuan dalam hal ini, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seharusnya tidak menjadikan masalah ini sebagai alat untuk memecah belah antara legislatif dengan masyarakat. Menurutnya, Ketua TAPD harus bertanggung jawab atas kinerja bawahannya dan tidak melemparkan kesalahan. "Saya ingatkan Ketua TAPD, jangan membolak-balikkan keadaan karena ketidakmampuan mengawasi kinerja bawahan. Persoalan ini jangan dijadikan jualan untuk mengadu domba kami dengan masyarakat atau sesama anggota DPRD. Kami, pimpinan sementara, sangat risau dengan isu dan informasi yang menyesatkan yang beredar saat ini," tegas Sopandi. Lebih lanjut, Sopandi menyampaikan pesan kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti yang baru, mengharapkan agar kepemimpinan dan keahliannya di pemerintahan mampu menyelesaikan berbagai masalah birokrasi yang ada di Meranti. "Kepada Pjs Bupati, selamat datang di Kepulauan Meranti. Semoga ilmu dan kepemimpinan Bapak di pemerintahan dapat menyelesaikan benang kusut dan jebakan-jebakan yang ada di birokrasi. Inilah realita Meranti yang harus kita hadapi," pungkasnya. Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan, menambahkan bahwa keterlambatan evaluasi di tingkat provinsi tidak bisa dijadikan alasan bagi Pemda untuk lambat mengajukan draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan ke DPRD. Menurutnya, tahapan pengajuan APBD Perubahan sudah jelas, dan Pemda seharusnya lebih responsif dalam menjalankan proses ini. "Terkait APBD Perubahan, semua tahapan sudah ada. Jika alasan yang digunakan adalah menunggu evaluasi di tingkat provinsi, itu sangat tidak masuk akal. Apalagi, pengajuan Laporan Pertanggungjawaban (LPP) APBD 2023 juga sudah terlambat," ujar Fauzi Hasan. Fauzi menambahkan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Kepulauan Meranti, dirinya telah berkali-kali mengingatkan Pemda agar segera mengajukan draft APBD Perubahan untuk disahkan. Bahkan, dua bulan menjelang pelantikan dewan baru, DPRD tetap harus mengingatkan Pemda untuk segera menyelesaikan proses pengajuan ini. "Waktu saya menjabat sebagai Ketua DPRD, sudah berkali-kali saya ingatkan mereka. Bahkan, dua bulan sebelum pelantikan dewan baru, seharusnya mereka meminta kita untuk segera melakukan pengesahan. Tapi malah kita yang harus mengingatkan. Padahal kita ini mitra pemerintah, harapannya tentu kondisi bisa berjalan baik demi kepentingan masyarakat," tutur Fauzi Hasan. Dia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar proses penganggaran berjalan lancar dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Fauzi Hasan menegaskan bahwa keterlambatan PAN dalam menentukan posisi Wakil Ketua DPRD definitif tidak ada kaitannya dengan proses pengesahan APBD Perubahan. Fauzi menolak anggapan bahwa PAN menjadi penghambat dalam pembahasan APBD Perubahan tersebut. "Tidak ada urusan, kaitannya tidak ada. Tanpa PAN, pengesahan APBD Perubahan tetap bisa dilanjutkan. Jangan kita lalai dan malah menyalahkan orang lain," ujar Fauzi Hasan dengan tegas. Fauzi juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada masalah internal di tubuh PAN. Menurutnya, keputusan PAN terkait penetapan Wakil Ketua DPRD hanya menunggu momen yang tepat, namun hal itu sama sekali tidak mengganggu jalannya pembahasan APBD. "Hingga hari ini tidak ada persoalan di internal. Kami hanya ingin mencari momen terbaik untuk menentukan Wakil Ketua DPRD definitif. Karena itulah PAN mempersilakan pembahasan APBD Perubahan dilakukan tanpa menunggu kami. Tidak ada pengaruh sama sekali terhadap pembahasan tersebut,” jelasnya. Fauzi juga menambahkan bahwa justru pihaknya merasa dirugikan jika tidak ikut terlibat dalam proses pembahasan APBD Perubahan, mengingat PAN berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kepulauan Meranti. "Justru kami yang rugi jika tidak ikut membahas. Kami ingin berbuat untuk masyarakat banyak. Itulah yang menjadi tujuan utama kami," tukas Fauzi Hasan. Penulis : Ali Imroen
|
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |