Home / Pekanbaru | ||||||
Masa Sanggah Seleksi CPNS Pemko Pekanbaru Diperpanjang Sampai 29 September Kamis, 26/09/2024 | 19:34 | ||||||
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi (foto/dini) PEKANBARU - Masa sanggah dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru resmi diperpanjang hingga 29 September 2024. Ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, Kamis (26/9/2024). "Iya, masa sanggah diperpanjang sampai 29 September 2024 sesuai dengan edaran dari Kemenpan," ujar Irwan. Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan waktu lebih bagi para pelamar yang ingin mengajukan keberatan atas hasil seleksi administrasi. Tahapan selanjutnya setelah masa sanggah adalah pengumuman pasca sanggah yang akan dilakukan hingga batas akhir pada 29 September 2024. Irwan juga menjelaskan bahwa jadwal untuk tahapan berikutnya sudah ditetapkan, di antaranya pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang akan berlangsung pada 9-16 Oktober 2024. "Untuk pelaksanaan SKD sendiri akan dimulai antara 16 Oktober hingga 14 November 2024, yang seluruh prosesnya difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tambahnya. Dengan perpanjangan ini, diharapkan para pelamar memiliki cukup waktu untuk memperbaiki dokumen atau memberikan sanggahan terkait keputusan hasil seleksi administrasi. Pemko Pekanbaru memastikan bahwa seluruh proses seleksi CPNS berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi CPNS dapat mengunjungi situs resmi Pemerintah Kota Pekanbaru atau dapat mengecek langsung di sosial media BKPSDM. Penulis: Dini Editor: Riki |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |