Home / Hukrim | |||||||||
Sudah 33 Teroris Ditahan Terkait Bom Makassar, Pegawai BUMN Turut Ditangkap Senin, 19/04/2021 | 13:29 | |||||||||
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. Foto: Detik MAKASSAR - Densus 88 Polri bersama Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menangkap 1 orang terduga teroris terkait dengan bom bunuh diri pasangan suami istri (pasutri) L dan YSF di Gereja Katedral Makassar. Satu Orang yang ditangkap itu merupakan pegawai salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Tangkapan terakhir yang ke-33 itu kemarin ditangkap di Maros. Inisialnya N, yang bersangkutan pegawai BUMN kelahiran tahun 1963," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat ditemui di kantornya di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (19/4/2021) dikutip dari detik. Namun Zulpan belum merinci lebih lanjut keterkaitan N dengan aksi pasutri bomber. "Baru diperiksa dia, baru diamankan, Densus yang akan mendalami perannya seperti apa," katanya. Sejak aksi bom bunuh diri pasutri di Gereja Katedral pada Minggu (28/3) lalu hingga hari ini sudah 33 orang terduga teroris yang diamankan Densus 88 dan Polda Sulsel. 33 Orang itu terdiri dari 31 laki-laki dan 2 wanita. Dari tangan mereka juga diamankan sejumlah barang bukti. "Barang bukti yang diamankan saya belum bisa jelaskan. Kemudian keterkaitan dan keterlibatannya jelas, keterkaitan dengan bom depan Gereja Katedral Makassar sangat terkait. Sehingga dilakukan penangkapan," tegasnya. 33 Orang yang kini masih ditahan itu rata-rata diamankan dari wilayah Kabupatan Maros, Gowa, dan Kota Makassar. Semuanya memiliki peran sebelum pasutri L dan YSF meledakkan bom di Gereja Katedral. "Orang yang ditangkap sekarang ini kan adalah orang yang mendukung. Sejauh mana perannya kan belum bisa saya sampaikan. Ada yang dukung bantu buat bom, bantu survei jalan, ada yang memberi motivasi semangat," pungkasnya. (*)
|
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |