Home / Pekanbaru | |||||||||
Dianggarkan Rp8,9 M Pemprov Riau Mulai Cairkan Gaji Guru PPPK yang Sempat Nunggak Rabu, 04/09/2024 | 17:41 | |||||||||
Ilustrasi gaji guru PPPK yang sempat nunggak sudah mulai dibayarkan (foto/int) PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah membayarkan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rakhmat menyebutkan total anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji guru PPPK tersebut senilai Rp8,9 miliar.
"Ada 2.348 guru PPPK di lingkungan Pemprov Riau yang sudah mendapatkan SK, dan sudah bertugas sejak Juli yang sudah menerima gaji," katanya, Rabu (4/9/2024).
Roni menyebutkan, gaji guru PPPK yang sudah cair itu, sebelumnya sempat mengalami lambat bayar. Dikarenakan ada beberapa kesalahan nomor rekening.
"Sebelumnya ada beberapa rekening guru terjadi kesalahan," sebutnya.
Selain itu, keterlambatan dalam pembayaran gaji PPPK ini disebabkan administrasi yang harus dilengkapi setelah SK diberikan kepada PPPK.
"Seperti pengumpulan berkas di cabang dinas dengan mengisi kelengkapan agar dimasukkan sistem penggajian antara BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dengan Dinas Pendidikan Riau. Itu kan harus disiapkan administrasinya," ujar Roni.
Penulis: Yuni
Editor: Riki
|
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |