Home / Politik | ||||||
Pilgubri 2024 Posisi Syamsuar di Pilgubri Terancam Pasca Pergantian Ketum DPP Golkar, Ini Kata Pengamat Senin, 19/08/2024 | 10:40 | ||||||
Mundurnya Airlangga disebut bakal ciptakan efek domino yang akan berimbas pada posisi Syamsuar sebagai calon Gubernur Riau (foto:int) PEKANBARU - Dinamika politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 masih terus bergejolak, terlebih pasca kabar mengejutkan mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum DPP Golkar. Mundurnya Airlangga ini disebut banyak pihak bakal menciptakan efek domino yang akan berimbas pada potensi pergeseran peta politik daerah, termasuk di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri). Sebagaimana diketahui, DPP Golkar telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi mendukung Ketua DPD I Golkar Riau sebagai calon Gubernur Riau, berdampingan dengan kader PKS Mawardi M Saleh. Dengan perubahan di internal DPP Golkar, muncul isu dukungan itu bisa saja berubah atau dianggap tak berlaku lagi di tangan ketua yang baru. Kemungkinan bakal berubahnya arah politik Golkar pasca mundurnya Airlangga itu bahkan diamini oleh lawan Syamsuar di Pilgubri nanti, Abdul Wahid. "Politik dinamis, apalagi dengan mundurnya Ketua Umum Golkar, peta jalan politik di daerah bisa berubah, termasuk politik Pilkada Riau," kata Ketua DPW PKB Riau itu. Disinggung mengenai apakah pernyataan ini merupakan kode bahwa dirinya bersama SF Hariyanto masih akan berupaya mendapatkan dukungan Golkar, Wahid hanya menjawab normatif. "Saya tidak bilang begitu. Tapi kalau wartawan mau menebak-nebak, boleh," pungkasnya. Menanggapi itu, pengamat politik dan kebijakan publik Dr M Rawa El Amady menilai upaya pembatalan SK dukungan kepada pasangan Syamsuar-Mawardi bukanlah hal yang mudah. Hal itu, menurutnya, karena di pentas politik pusat Syamsuar tergolong sosok yang netral dan tidak menunjukkan keberpihakan yang militan kepada orang atau kelompok tertentu. "Menurut saya Syamsuar itu termasuk orang yang sangat netral di Jakarta. Orangnya tidak melawan pada satu kelompok tertentu, jadi aman dia. Dia juga tidak mengganggu kekuatan politik apapun," kata Rawa saat dihubungi halloriau.com, Senin (19/8/2024). Mengenai SK yang ditandatangani Airlangga Hartarto bisa dianggap tak berlaku lagi di tangan ketua DPP Golkar baru nantinya, Rawa menilai tidak ada aturan mengenai hal tersebut. "Sebenarnya kalau secara hukum 'kan tidak ada keputusan itu berlaku surut. Yang sudah ditetapkan tidak bisa diubah walaupun ada pergantian pimpinan dan lain sebagainya. Itu kalau kita mengacu secara normatif," tutupnya. Penulis: Rinai
|
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |