Home / Meranti | ||||||
KPU Kepulauan Meranti Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih, Ini Nama-namanya Sabtu, 17/08/2024 | 18:21 | ||||||
Forkopimda Kepulauan Meranti hadir saat sidang pleno penetapan anggota DPRD terpilih SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti telah menetapkan perolehan kursi dan calon tetap Anggota DPRD Kepulauan Meranti pada Pemilu tahun 2024 pasca pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan perolehan kursi dan calon tetap anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2024-2029 dilakukan dalam sebuah rapat pleno terbuka di Ballroom Afifa Sport Center, Jumat (16/8/2024) sore Ketua KPU Kepulauan Meranti Katmuji didampingi empat komisioner, yakni Hanafi, Romi Indra, Husni Setiawan dan Juwanda menyampaikan penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPRD Kepulauan Meranti dalam Pemilu 2024 tertuang dalam Keputusan KPU Kepulauan Meranti Nomor 520 Tahun 2024. Dalam keputusan tersebut, perolehan kursi terbanyak di DPRD Meranti periode 2024-2029 direbut oleh Partai PDI-P sebanyak 5 kursi dengan total perolehan suara sebanyak 15.945, PAN sebanyak 5 kursi dengan perolehan 14.187, kemudian PKB sebanyak 3 Kursi dengan perolehan 13.971, Golkar 3 kursi dengan perolehan 10.399 Gerindra 3 kursi dengan perolehan 10.002 suara, Nasdem 3 kursi dengan perolehan 9.173, PKS 3 kursi dengan perolehan 7.979, selanjutnya PPP 2 kursi dengan perolehan 9.305, Partai Demokrat 2 kursi dengan perolehan 10.815 dan PSI 1 kursi dengan perolehan 2.478 suara. Penetapan calon terpilih anggota DPRD Kepulauan Meranti untuk Pemilu 2024 diatur dalam Keputusan KPU Kepulauan Meranti Nomor 521 Tahun 2024. Rapat pleno terbuka ini menetapkan 30 nama anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2024-2029, yang tersebar di lima daerah pemilihan (dapil). Beberapa nama yang terpilih antara lain: 1. Daerah Pemilihan I (Kecamatan Tebingtinggi): 2. Daerah Pemilihan II (Kecamatan Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir): 3. Daerah Pemilihan III (Kecamatan Rangsang dan Tebing Tinggi Timur): 4. Daerah Pemilihan IV (Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Pulau Merbau): - Tofikurrohman (Gerindra) 1.302 suara 5. Daerah Pemilihan V (Kecamatan Merbau dan Tasik Putri Puyu): - H. Khalid Ali (PDI-P) dengan 1.765 suara Ketua KPU Kepulauan Meranti Katmuji menambahkan, terlambatnya pengumuman resmi hasil Pemilu 2024 di Kepulauan Meranti karena adanya sengketa hasil pemilu yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi dengan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu TPS di Kecamatan Tebingtinggi Barat dan penghitungan surat suara ulang Dia menyebutkan, setelah rapat pleno dan penetapan, pihaknya akan membuat surat keputusan (SK) dan akan langsung diserahkan ke Pemkab Kepulauan Meranti melalui Sekretaris DPRD (Setwan) untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Riau seraya mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pelantikan anggota DPRD terpilih dijadwalkan pada 17 September mendatang. Penulis : Ali Imroen
|
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |