Home / Pekanbaru | ||||||
Status Siaga Karhutla Masih Tunggu SK Pj Walikota Pekanbaru Rabu, 14/08/2024 | 18:46 | ||||||
Ilustrasi Karhutla masih mengancam Kota Pekanbaru di musim kemarau (foto/int) PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mempersiapkan penetapan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang direncanakan berlaku mulai 6 Agustus hingga 30 November 2024. Saat ini, proses penetapan status tersebut berada dalam tahap harmonisasi di Bagian Hukum, dan tinggal menunggu tanda tangan dari Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Chandra, menyampaikan bahwa proses administrasi penetapan status siaga Karhutla sedang berjalan dan sudah hampir mencapai tahap akhir. "Untuk status siaga Karhutla kita saat ini sudah naik ke bagian hukum untuk diharmonisasi. Sekarang baru di tahap harmonisasi dan tinggal menunggu tanda tangan dari pak Pj Walikota," ujar Zarman Chandra, Rabu (14/8/2024). Status siaga Karhutla ini diusulkan sebagai langkah antisipasi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Pekanbaru. Penetapan status ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Serta memastikan kesiapsiagaan semua pihak terkait dalam menghadapi musim kemarau yang rentan terhadap karhutla. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menambahkan bahwa keputusan untuk menetapkan status siaga Karhutla telah melalui rapat lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi terkait. Dalam rapat tersebut, seluruh pihak sepakat untuk menetapkan status siaga guna mengantisipasi kemungkinan terburuk selama musim kemarau ini. "Pak Zarman Chandra kemarin sudah melakukan rapat lintas sektor dan sudah disepakati di dalam rapat bahwa akan ditetapkan status siaga Karhutla. Namun, memang saat ini SK-nya sedang berproses ke pak walikota," ungkap Indra, Rabu (14/8/2024). Indra Pomi juga menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari kesiapan Kota Pekanbaru dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Dengan status siaga ini, diharapkan akan ada koordinasi yang lebih baik antara semua pihak, baik di tingkat pemerintah kota maupun dengan masyarakat, dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan, terutama dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Penulis: Dini |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |