Home / Otonomi | ||||||
Selesaikan Sisa 9 Km, Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Siap Beroperasi Senin, 12/08/2024 | 14:56 | ||||||
PT HK menuntaskan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang (foto/rivo) PEKANBARU - PT Hutama Karya (HK) (Persero) telah menuntaskan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 kilometer. Tol siap beroperasi penuh sebagai bagian penting dari konektivitas Sumatera. Proyek infrastruktur strategis ini awalnya diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2023 dengan panjang operasi awal 31 kilometer. Sementara sisa konstruksi sepanjang 9 kilometer di Gerbang Tol (GT) Ramp On-Off baru saja rampung dan diserahterimakan pada awal tahun 2024. Pembangunan ruas tol ini tidak lepas dari berbagai tantangan, khususnya terkait pengadaan lahan di kawasan hutan. Meski menghadapi hambatan, proyek ini bisa diselesaikan sesuai target. Sisa 9 kilometer yang menjadi penghubung vital untuk proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru kini telah siap dioperasikan, seiring dengan rencana pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan perusahaan menggunakan teknologi digital construction seperti Building Information Modelling (BIM) untuk mempercepat penyelesaian proyek ini, sekaligus memastikan standar keselamatan kerja yang tinggi. Adjib menegaskan, penggunaan teknologi ini dikombinasikan dengan sumber daya manusia berkualitas, yang sebagian besar terdiri dari engineer muda Indonesia. “Kami pastikan bahwa teknologi dan kualitas manpower berjalan seiring untuk menciptakan hasil yang optimal. Ini adalah upaya kami untuk meningkatkan konektivitas masyarakat, khususnya di Pekanbaru,” kata Adjib Al Hakim, Senin (12/8/2024). Tidak hanya menjadi penghubung transportasi, jalan tol ini juga mendapat apresiasi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, yang memuji kualitas konstruksinya. Proyek ini juga mencatat sejarah sebagai yang pertama di Indonesia dalam pengadaan lahan di kawasan hutan, seiring dengan diberlakukannya UU Cipta Kerja Tahun 2021. Menurut Adjib, pengadaan lahan di kawasan hutan memerlukan pendekatan baru yang diatur dalam UU Cipta Kerja dan Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021. Proses izin pelepasan lahan dilakukan di tengah pandemi, yang mengakibatkan waktu penyelesaiannya lebih lama. Meski demikian, Hutama Karya berhasil menyelesaikan seluruh prosedur dengan memperhatikan aspek tata kelola yang baik, termasuk penerapan prinsip Environment, Social, Governance (ESG). “Dalam konstruksi, kami juga menerapkan prinsip green infrastructure yang mencakup pengendalian polusi, pengelolaan kualitas tanah dan air, pelestarian keanekaragaman hayati, serta pengelolaan limbah. Semua ini dilakukan untuk meminimalisir dampak lingkungan,” tambahnya. Lebih jauh, kehadiran tol Pekanbaru-Bangkinang tidak hanya mempermudah akses transportasi, tetapi juga membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar. Proyek ini telah menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan efisiensi waktu perjalanan, serta memperlancar akses ke kawasan pariwisata dan jalur logistik. Dengan demikian, tol ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Kampar, sebagai pusat kegiatan ekonomi baru. Penulis: Rivo |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |