Home / Otonomi | ||||||
Polda Riau Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Karhutla, Luas Lahan Terdampak Capai 1.500 Ha Sabtu, 03/08/2024 | 06:37 | ||||||
ilustrasi. PEKANBARU -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya. Tersangka adalah individu yang diduga membuka lahan dengan cara membakar. |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |