Home / Rokan Hilir | ||||||
KI Pusat Dukung Penuh Pembentukan Komisi Informasi Rohil: Wujudkan Transparansi Daerah Jumat, 02/08/2024 | 18:37 | ||||||
Kepala Kominfotik Kabupaten Rohil, Indra Gunawan, beserta Kabid IKP Juni Rahmat, dan staf PPID Irfai di Kantor KI Pusat (foto/ist) PEKANBARU - Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, mendukung penuh rencana pembentukan Komisi Informasi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Diharapkan rencana itu harus didasari payung hukum yang jelas. Dukungan ini disampaikan saat menerima kunjungan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Rohil, Indra Gunawan, beserta Kabid IKP Juni Rahmat, dan staf PPID Irfai di Kantor KI Pusat, Jumat (2/8/2024). Dalam pertemuan tersebut, Donny menyarankan Pemerintah Kabupaten Rohil untuk segera menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) sebagai langkah awal pembentukan Komisi Informasi Daerah Rohil. "Jika ini terwujud, akan menjadi warisan penting bagi Bupati Rokan Hilir dan Dinas Kominfo Rohil," ujar Donny. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk mengunjungi Rohil guna mendukung proses tersebut. Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah, yang turut hadir bersama Komisioner Asril Darma, menyatakan bahwa pihaknya siap mendampingi dan mengawal proses pembentukan KI Rohil. "Dengan dukungan dari KI Pusat, KI Riau akan memastikan pembentukan KI Rohil berjalan lancar," kata Tatang. Langkah awal yang akan diambil adalah mendorong diterbitkannya Peraturan Bupati sebagai dasar hukum. Tatang optimis bahwa Perbup ini bisa disusun tahun ini, diikuti dengan pembentukan tim seleksi. "Kami berharap Perbup dapat selesai tahun ini sehingga pada akhir tahun komisioner dan lembaga KI Rohil dapat terbentuk," tambahnya. Indra Gunawan, Kepala Diskominfotik Rohil, mengungkapkan komitmen kuat pihaknya dalam membentuk KI Daerah Rohil. Sebagai bagian dari persiapan, Diskominfotik Rohil didampingi KI Riau telah melakukan studi tiru ke Kota Cirebon yang sukses membentuk KI Kota Cirebon. "Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam mempelajari praktik terbaik dari daerah lain," ujarnya. Dengan terbentuknya KI Rohil, diharapkan transparansi dan akses informasi publik di Kabupaten Rokan Hilir akan meningkat, sesuai dengan semangat keterbukaan informasi yang diamanatkan oleh undang-undang. "Pembentukan KI Rohil diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akses informasi publik di Kabupaten Rokan Hilir, sejalan dengan semangat keterbukaan informasi yang dijamin oleh undang-undang," tutupnya. (rilis) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |