Home / Dumai | |||||||||
Walikota Dumai Raih Penghargaan di Lokakarya Ecological Fiscal Transfer Kamis, 25/07/2024 | 18:12 | |||||||||
Walikota Dumai, Paisal menerima penghargaan khusus dalam penerapan Ecologucal Fiscal Transfer dari KMP-PPL (foto/bambang) DUMAI - Walikota Dumai, Paisal menjadi narasumber dalam kegiatan nasional yang ditaja Ditjen Bina Pembangunan daerah Kemendagri berkolaborasi dengan Pinus Indonesia dalam acara Lokakarya Ecologucal Fiscal transfer (EFT). Kegiatan ini berpusat di Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Tak sampai di situ, Walikota Dumai, Paisal menerima sertifikat penghargaan dari koalisi masyarakat sipil pendanaan perlindungan lingkungan (KMP-PPL). Di mana Dumai, sebagai pemerintah daerah dengan penghargaan khusus dalam penerapan Ecologucal Fiscal transfer (EFT).
Penghargaan tersebut, diserahkan langsung Direktur Pinus, yakni Rabin Ibnu Zainal yang diterima langsung Walikota Dumai, Paisal.
Pada kesempatan tersebut, Wako Paisal berterima kasih kepada Ditjen Bina Pembangunan daerah Kemendagri yang dan Pinus Indonesia. Sudah memberi kesepatan kepadanya untuk menjadi pembicara atau narasumber pada acara Lokakarya Ecologucal Fiscal transfer (EFT).
"Kami merasa sangat bangga, tentunya Dumai, kota yang berada di Riau, bisa menjadi contoh dalam penerapan Ecologucal Fiscal transfer," sebutnya.
Dirinya juga berterima kasih kepada KMP-PPL, sudah memberi Dumai penghargaan khusus dalam penerapan EFT.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan penyemangat bagi Pemko Dumai, untuk terus berinovasi dalam setiap kebijakan yang tentunya searah dengan pusat.
Diakuinya, saat menjadi Narasumber, Dirinya menyampaikan, kebijakan Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi (Alake) yang mana kebijakan ini untuk mewujudkan Dumai sebagai kota Idaman dan hijau,
Dirinya menjelaskan, kebijakan Alake sebagai strategi menuju Dumai Kota idaman yang Hijau sesuai RPJMD tahun 2005-2025.
Ia menambahkan, RPJMD 2021-2026 misi ketiga mewujudkan infrastruktur dan ruang yang berkualitas. Serta berwawasan lingkungan bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
Paisal menerangkan, untuk skema pengalokasian dana kelurahan berbasis kinerja yakni pagu dana kelurahan sebesar 50 persen alokasi dasar. Lalu 20 persen alokasi Formula, serta 30 persen alokasi kinerja. Selanjutnya indek kinerja kelurahan terbagi pada aspek lingkungan hidup kelurahan bobot 60 persen dan aspek tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan sosial bobot 40 persen.
"Setiap kelurahan yang ada di Dumai, telah benar-benar menjalankan Kebijakan Alake dalam mewujudkan Kota Idaman dan Hijau," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Riki
|
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |