Home / Hukrim | ||||||
Kasus Kebakaran Hutan di Rohil Terungkap, Tiga Pelaku Diringkus Polisi Rabu, 24/07/2024 | 15:54 | ||||||
Kapolres Rokan Hilir AKBP, Isa Imam Syahroni ungkap Karhutla (foto/afrizal) ROHIL - Kapolres Rokan Hilir AKBP, Isa Imam Syahroni, didampingi Kasatreskrim AKP I Putu Adi Juniwinata dan Plh Kasi Humas Ipda Edi Purnomo, mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kubu, Rokan Hilir, Riau, pada Rabu (24/7/2024) pagi. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/22/VII/2024 dan sejumlah surat perintah tugas dan penyelidikan yang diterbitkan pada 22 Juli 2024. "Satu orang pelaku, Rianto Sinaga alias Opung Boy, telah diamankan. Dia diduga melakukan pembakaran hutan secara sengaja atau lalai, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan di Pulau Halang Kecil, Kepenghuluan Sei Panji-Panji, Kecamatan Kubu Babusallam," jelas AKBP Isa Imam Syahroni. Peristiwa Karhutla terjadi pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Tim verifikasi titik api yang dipimpin Kapolsek Kubu menemukan asap putih tebal dari lahan masyarakat saat kembali ke Mako Polsek. Menindaklanjuti temuan ini, tim segera menuju lokasi dan menemukan tiga pria yang berusaha melarikan diri. Ketiganya kemudian ditangkap. Pelaku yang ditangkap mengaku bernama Rianto, Lamhot Silalahi, dan Natal Dolok Saribu. Meski mereka tidak mengakui melakukan pembakaran, tim berhasil menemukan bukti-bukti di lokasi berupa tiga batang kayu bekas terbakar, satu chainsaw, jerigen berisi minyak pertalite, mancis, dan botol bekas berisi minyak pertalite. Rianto Sinaga dikenai pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) Huruf H Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 Ayat (1) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dia terancam pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun, serta denda antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar. Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Rohil berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan. Penulis: Afrizal |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |