Home / Otonomi | |||||||||
Honorer di Riau Risau, Minta Kepastian Jadwal Seleksi PPPK 2024 Senin, 22/07/2024 | 22:46 | |||||||||
Ketua ASN PPPK 2022 Riau, Eko Wibowo mendesak kepastian jadwal seleksi (foto/ist) PEKANBARU – Lambatnya penetapan peraturan pemerintah (PP) turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menuai kritik dari kalangan honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ketidakpastian seleksi PPPK membuat risau para honorer. Protes kali ini datang dari Ketua ASN PPPK Guru Provinsi Riau, Eko Wibowo yang akrab disapa Ekowi. Ia menyayangkan belum ditetapkannya regulasi turunan UU ASN 2023 oleh pemerintah. "Bila penetapan PP UU ASN 2023 belum disahkan bulan ini, maka akan menghambat proses pengangkatan PPPK 2024 dari honorer se-Indonesia, khususnya Riau," sebut Ekowi, Senin (22/7/2024). Ekowi menegaskan seluruh honorer dan PPPK meminta komitmen dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk segera menyelesaikan regulasi turunan UU ASN 2023. "Sudah melampaui batas waktu yang diamanatkan undang-undang," tegasnya. Eko Wibowo mengungkapkan bahwa banyak honorer di lapangan bertanya-tanya kapan seleksi PPPK 2024 akan dilaksanakan. "Apakah ditunda tahun depan atau dilaksanakan Juli, Agustus, September 2024. Ini sudah akhir Juli 2024, tetapi tanda-tandanya belum tampak. Ada apa dengan seleksi PPPK 2024 ini?" tanyanya. Ketua IKA FTK UIN Suska Riau ini memohon kepada Presiden Jokowi agar memerintahkan KemenPAN-RB segera menuntaskan PP turunan UU ASN 2023, salah satunya RPP Manajemen ASN, pada bulan ini. "Jika ditunda terus, nasib honorer makin terkatung-katung dan bisa saja sewaktu-waktu diberhentikan," keluhnya. "Segera berikan kejelasan pengangkatan PPPK 2024. Kawan-kawan honorer sudah banyak yang umur dan sebentar lagi pensiun," tambahnya. Eko Wibowo juga memohon kepada KemenPAN-RB agar dalam seleksi PPPK 2024 cukup menggunakan tes administrasi observasi di instansi masing-masing tempat honorer mengabdi, serta memberikan afirmasi berdasarkan lama mengabdi. "Honorer yang sudah lama mengabdi sebaiknya langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2024," pungkasnya. Situasi ini menambah keresahan di kalangan honorer dan PPPK, yang berharap ada kejelasan dan tindakan cepat dari pemerintah untuk memastikan masa depan mereka tidak terus terkatung-katung. (rilis) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |