Home / Dumai | ||||||
Diwarnai Tembakan, Kejar-kejaran Lanal Dumai dengan Penyelundup 11,6 Kg Sabu Asal Malaysia Selasa, 16/07/2024 | 21:40 | ||||||
Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang gagal diselundupkan (foto/bambang) DUMAI - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 11,6 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Operasi ini dilakukan bekerja sama dengan tim penindakan dan penyidikan KPPBC TMP B Dumai. Penangkapan ini terjadi pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 22.28 WIB di Perairan Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Tiga orang tersangka yang berhasil diamankan adalah S (41), A (54), dan I (20), yang semuanya merupakan warga Kepulauan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Lanal Dumai dan KPPBC Dumai. "Sebanyak 11,6 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam 11 bungkus teh cina merk Guanyinwang berhasil kami amankan. Barang ini dibawa tiga pelaku dari Malaysia menggunakan kapal pancong," jelas Kolonel Boy Yopi Hamel dalam konferensi pers di Mako Lanal Dumai, Selasa (16/7/2024). Konferensi pers tersebut juga dihadiri perwakilan Kepala KPPBC Dumai, perwakilan dari BNN, perwakilan Kejaksaan Negeri Dumai, dan tamu undangan lainnya. Kolonel Boy Yopi Hamel menjelaskan kronologi penangkapan ini. Pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim F1QR Lanal Dumai menerima informasi tentang adanya penjemputan narkoba menggunakan speed boat mesin 80 PK dari Malaysia menuju Selinsing, Dumai. Informasi ini segera dilaporkan kepada Pasintel Lanal Dumai dan diteruskan kepada Danlanal Dumai untuk tindakan lebih lanjut. "Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Lanal Dumai dan KPPBC Dumai langsung melakukan pengawasan di beberapa titik sekitar Sungai Perairan Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai," tambah Kolonel Boy Yopi Hamel. Pada pukul 22.28 WIB, tim F1QR Lanal Dumai melaksanakan jarkaplid dan terjadi aksi pengejaran. Tim F1QR Lanal Dumai memberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali ke udara dan menabrakkan kapal patroli ke speed boat terduga pelaku. Salah satu personel F1QR Lanal Dumai melompat ke speed boat pelaku dan berhasil mengamankan tiga anak buah kapal. "Setelah itu, tim bersama para tersangka menuju lokasi yang ditunjuk. Di sana, mereka menemukan satu tas berisi 11 bungkus teh cina yang berisi sabu," paparnya. Para pelaku menerima bayaran berbeda untuk menyelundupkan 11,6 kg sabu ke Dumai. Berdasarkan pengakuan mereka, narkoba tersebut dijemput dari Malaysia menggunakan speed boat 60 PK atas suruhan bos darat. Tersangka S dan A menerima bayaran Rp 5 juta per kilogram, sementara tersangka I dibayar Rp 1 juta per kilogram, dan bayaran diberikan setelah barang sampai di lokasi yang ditentukan. Kolonel Boy Yopi Hamel menambahkan, para pelaku mengaku sudah dua kali melakukan penyelundupan narkoba dari Linggi, Malaysia ke Selinsing, Dumai. Upaya pertama berhasil lolos, namun kali ini berhasil digagalkan. Penulis: Bambang |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |