Home / DPRD Pekanbaru | |||||||||
Wujudkan Kota Sehat Ranperda Kawasan Tanpa Rokok di Pekanbaru Terus Digesa Senin, 15/07/2024 | 17:46 ![]() ![]() ![]() ![]() | |||||||||
![]() | |||||||||
Sekda Pekanbaru, Indra Pomi usai mengajukan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok ke DPRD (foto/int) PEKANBARU - Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terus digesa antara Pemko dan DPRD Kota Pekanbaru. Ranperda KTR ini menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk dilakukan pembahasan hingga disahkan menjadi Perda. Nantinya, melalui Perda KTR akan mengatur tentang kawasan bebas rokok, iklan rokok, dan sanksi bagi pelanggar Perda KTR di Pekanbaru. Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan, pihaknya menyambut baik pengajuan Ranperda KTR dari Pemko Pekanbaru. Pasalnya kondisi kesehatan masyarakat juga menjadi hal prioritas yang harus diperhatikan Pemko Pekanbaru Penulis: Mimi Purwanti Editor: Riki |
|||||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |