Home / Hukrim | ||||||
Musnahkan Barang Bukti, Polsek Simpang Kanan Blender Sabu Dicampur Deterjen Selasa, 09/07/2024 | 21:35 | ||||||
Polsek Simpang Kanan musnahkan BB sabu (foto/afrizal) ROHIL - Polsek Simpang Kanan, Rohil, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (9/7/2024). Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender di halaman Mapolsek Simpang Kanan, Kepenghuluan Bagan Nibung. Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Luther Munte. Serta Camat Simpang Kanan Azhar, S.Pd, Danramil Bagan Sinembah yang diwakili oleh Peltu H.B Rambe, Kepala Puskesmas Simpang Kanan yang diwakili oleh Slamet, S.Kep, serta sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya. Beberapa pejabat lainnya hadir secara virtual, seperti Kasat Narkoba Ipda Darlinson Sitorus, SH, dan Kasi Propam Bripka M Taufik. Dasar pemusnahan barang bukti adalah laporan polisi nomor LP/A/06/VI/2024/unit reskrim/Polsek Simpang Kanan/Polres Rohil/Polda Riau tanggal 19 Juni 2024, dan Surat Keputusan Status Barang Bukti Narkotika nomor B-2146/L.4.20/Enz.1/06/2024 tanggal 21 Juni 2024. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 28 paket plastik bening klip merah berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 36,50 gram dan berat bersih 31,86 gram. Sebanyak 10 gram dari barang bukti ini dikirim ke Labfor Polda Riau untuk pemeriksaan laboratorium, sedangkan sisa 21,86 gram dimusnahkan. Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Martin Luther Munte, SH, dalam sambutannya, mengajak semua pihak untuk mendukung pemberantasan narkotika. Karena tidak hanya merusak generasi muda tetapi juga dapat memicu tindak pidana lainnya. Ia juga menekankan agar seluruh personel polisi tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara mencampur sabu-sabu dengan air dan deterjen dalam blender hingga halus. Cairan hasil blenderan kemudian dituangkan ke dalam kloset toilet dan disiram dengan air. Ini disaksikan tersangka, MJ alias Cedot. "Kami menggunakan metode blender untuk memastikan bahwa narkotika ini benar-benar hancur dan tidak bisa disalahgunakan lagi," ujar Kapolsek Martin Luther Munte. Penulis: Afrizal Editor: Riki |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |