Home / Otonomi | ||||||
Puluhan Kendaraan di Pekanbaru Terjaring Razia Gabungan Kamis, 04/07/2024 | 14:40 | ||||||
Dishub Pekanbaru gelar razia gabungan (foto/int) PEKANBARU - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menggelar razia kendaraan angkutan barang di Jalan SM Amin, Kamis (4/7/2024). Operasi ini berhasil menjaring puluhan kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap, dan langsung ditilang di tempat. Razia yang dipantau langsung petugas menunjukkan ada puluhan kendaraan yang dihentikan. Para pengemudi diminta untuk menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), uji KIR, dan Kartu Pengawasan (KP). Bagi pengemudi yang tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap atau dokumen yang sudah kadaluarsa, langsung diberikan surat tilang oleh petugas gabungan dari Satlantas Polresta Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Riau. Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, menyatakan bahwa razia ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat. “Kami menindak kendaraan yang melebihi kapasitas serta angkutan berat yang melintas dalam kota sesuai SK Walikota Pekanbaru Tahun 2019 Nomor 649 Tentang Jalur Angkutan Kota,” ujar Khairunnas. Khairunnas menekankan bahwa razia gabungan ini bertujuan untuk menegakkan aturan tanpa kompromi. “Kami tidak ada istilah bermain dalam razia ini,” tegasnya dikutip dari MC.Riau. Ia juga mengingatkan para pemilik angkutan barang untuk melengkapi persyaratan sesuai aturan yang berlaku agar tidak menghadapi masalah di jalan. Dari hasil razia, lebih dari 40 kendaraan angkutan dikenai tilang, mayoritas karena uji KIR dan SIM yang sudah mati. “Di atas 40 kendaraan ditilang, paling banyak karena KIR dan KP mati bagi bus pariwisata,” ungkap Khairunnas. Selain penilangan, tiga kendaraan angkutan juga dikandangkan karena tidak memiliki dokumen apa pun. Kendaraan tersebut terdiri dari dua dump truck dan satu unit travel gelap. Kendaraan-kendaraan ini kini dikandangkan di Terminal AKAP BRPS Pekanbaru. Khairunnas mengimbau para pemilik kendaraan untuk segera mengurus perpanjangan uji KIR yang saat ini sudah gratis. “Pengurusan KIR sekarang gratis dan tidak dipungut biaya,” pungkasnya. Razia gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan untuk selalu mematuhi peraturan dan melengkapi dokumen yang diperlukan demi keselamatan di jalan raya. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |