Home / Otonomi | ||||||
Kejati Periksa 30 Saksi dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau Rabu, 03/07/2024 | 13:25 | ||||||
Kejati Riau tingkatkan status kasus korupsi dana hibah PMI ke tahap penyidikan (foto/int) PEKANBARU - Kasus dugaan korupsi dana hibah di PMI Provinsi Riau terus mengelinding. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bahkan sudah memeriksa sekitar 30 saksi terkait dugaan penyimpangan dana hibah yang berasal dari APBD Riau. "Lebih kurang 30 orang saksi (sudah diperiksa)," ujar Plt Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Iwan Roy Charles, Selasa (2/7/2024). Jika semua saksi telah diperiksa, lanjut dia, proses berikutnya masuk pada tahap penghitungan kerugian keuangan negara. Proses tersebut akan dilakukan oleh tim auditor yang ditunjuk. Setelah semua saksi diperiksa, proses selanjutnya adalah penghitungan kerugian keuangan negara yang akan dilakukan oleh tim auditor. Dana hibah yang menjadi fokus penyelidikan ini mencakup periode dari tahun 2019 hingga 2022 dengan jumlah lebih dari Rp5 miliar. Masyarakat diharapkan untuk mendoakan agar proses penyidikan berjalan lancar dan segera rampung. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |