Home / Otonomi | ||||||
Ada Beasiswa, Disdik Riau Imbau Peserta Tak Lulus PPDB Negeri Daftar ke Sekolah Swasta Selasa, 02/07/2024 | 19:49 | ||||||
Plt Kadisdik Riau, Roni Rakhmat.(foto: int) PEKANBARU - Disdik Provinsi Riau telah mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA sederajat pada Senin (1/7/2024) kemarin. Plt Kadisdik Riau, Roni Rakhmat menyebutkan, terdapat 97.638 akun yang mendaftar, dengan rincian 60.925 akun mendaftar SMA dan 36.713 akun mendaftar SMK. "Semua proses pendaftaran telah selesai. Ada 95.964 akun yang selesai verifikasi, 1.239 sedang proses verifikasi dan 429 belum verifikasi," ucap Roni Rakhmat, Selasa (2/7/2024). Dikatakannya, bagi peserta PPDB yang dinyatakan tidak lolos ke sekolah negeri dapat mendaftar ke sekolah swasta. Hal itu dikarenakan Pemprov Riau telah menyediakan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Afirmasi. "Kami harapkan yang tidak lolos di PPDB Negeri bisa mengambil jalur swasta. Kami pihak pemerintah juga menyediakan jalur afirmasi khusus beasiswa kurang mampu di sekolah swasta," tuturnya. Kebijakan tersebut dibuat sebagai upaya Pemprov Riau mengakomodir calon siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK Negeri pada PPDB tahun 2024. Pasalnya daya tampung SMA/SMK negeri di Riau hanya mampu menampung 92.965 siswa atau 76,53 persen dari tamatan SMP sederajat sebanyak 121.475 siswa. "Sedikitnya ada 2.438 calon siswa jalur afirmasi (kurang mampu) yang bakal diterima di 50 sekolah SMA/SMK swasta, dengan rincian 13 SMA dan 37 SMK swasta," tuturnya. Sebelumnya, Ketua Pelaksana PPDB Jenjang SMA dan SMK Provinsi Riau, Dr Arden Simeru mengatakan, Disdik Riau telah melakukan MoU dengan 50 sekolah swasta sebagai penerima Bansos Afirmasi. Lebih lanjut Arden menjelaskan, calon siswa yang bisa mengikuti jalur afirmasi adalah siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK negeri, namun terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidik, atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DP3KE). "Namun bagi siswa yang tidak lulus pada PPDB SMA/SMK negeri dan tidak terdaftar di DTKS dan PIP maupun DP3KE bisa menggunakan surat keterangan dari Dinsos kabupaten/kota setempat tempat siswa berdomisili, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan lurah," terangnya. Selain untuk calon siswa yang tidak lulus PPDB SMA/SMK negeri, sebut Arden, jalur afirmasi juga berlaku untuk anak panti. Mereka mendapat kesempatan yang sama dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. "Kalau anak panti itu syarat berdomisili di panti yang memiliki izin atau terdata di Dinas Sosial Riau. Kemudian terdaftar di DTKS Dinas Sosial, memiliki Kartu Keluarga yang terdaftar di panti tempat calon siswa berdomisili. Terakhir terdapat surat keterangan warga pantiR yang diketahui Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat," bebernya. Untuk diketahui, tahun ini Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bosda Afirmasi. Kebijakan diharapkan sebagai solusi bagi para calon siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK negeri. Kebijakan tersebut dilakukan agar para calon masih bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK yang dibiayai oleh Pemprov Riau sampai tamat alias gratis tanpa pungutan biaya apapun. Sedangkan pendaftaran PPDB SMA/SMK Swasta jalur afirmasi dibuka sehari setelah PPDB SMA/SMK Negeri diumumkan yakni 2 Juli 2024. Berikut kuota PPDB Jenjang SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi di Provinsi Riau: SMA Swasta 1. SMAS Nurul Falah Pekanbaru 50 siswa SMK Swasta 1. SMK Dirgantara Riau Pekanbaru 50 siswa 11. SMK Saintika Pekanbaru 50 siswa 21. SMK Nasional Al Huda Pekanbaru 10 siswa Penulis: Sri Wahyuni |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |