Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Ranperda RPJPD Senin, 01/07/2024 | 19:39 | ||||||
Paripurna Ranperda DPRD Pekanbaru.(foto: mimi/halloriau.com) PEKANBARU - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru secara resmi sudah disahkan DPRD Kota Pekanbaru, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru Tahun 2025-2045. Penyampaian tersebut disampaikan melalui rapat paripurna IV masa sidang ketiga tahun sidang 2023/2024 ini berlangsung di Ruang Paripurna Balai Payung Sekaki, Senin (1/7/2024). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama ST MT didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru lainnya Tengku Azwendi Fajri SE MM. Rapat dihadiri Pj Walikota Pekanbaru dalam hal ini diwakili Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution diikuti Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta Camat. Dalam kesempatan itu, Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menyampaikan, Pemko Pekanbaru telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, yang meliputi laporan keuangan daerah pada satu tahun anggaran. Laporan keuangan pemerintah daerah disusun merupakan hasil konsolidasi dari laproan keuangan satuan kerja perangkat daerah yang terdiri laporan registrasi keuangan, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasial, laporan harus khas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan dan telah dilakukan audit oleh BPK RI. Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI wilayah Provinsi Riau memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2023. Jumlah WTP yang telah diraih tahun ini merupakan tahun ke-8 Pemko Pekanbaru meraih opini WTP secara berturut-turut dimulai dari tahun 2016. Sedangkan, penyusunan RPJPD 2025-2045 Kota Pekanbaru telah melalui beberapa tahapan proses yang dimulai dari tahapan forum konsultasi publik, konsultasi rancangan awal RPJPD dengan Provinsi Riau dan Musrenbang RPJPD sehingga subtansi dokumen ini dapat mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran dari berbagai pihak. Berdasarkan masukan dari berbagai stakeholder yang dilibatkan dalam RPJPD Kota Pekanbaru 2025-2045, Pemko Pekanbaru mengajukan rumusan visi pembangunan Kota Pekanbaru untuk 20 tahun kedepan, yaitu Kota Pekanbaru Bertuah yang berbudaya, maju dan berkelanjutan. "APBD 2023 kita sudah kita selesaikan dan sudah diaudit oleh BPK. Kemudian, tadi kita sampaikan juga ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023," ungkap Indra Pomi. Sedangkan, Ranperda tentang RPJPD Kota Pekanbaru 2025-2045 ini merupakan rencana pembangunan dua puluh tahun ke depan yang nantinya akan dibagi dalam 4 tahap. "(RPJPD) Ini akan menjadi pedoman bagi calon kepala daerah terpilih nanti dalam rangka membangun Kota Pekanbaru 20 tahun kedepan," ucap Indra Pomi. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama mengatakan, pihaknya akan menyusun jadwal tahapan untuk dua ranperda ini serta membentuk keanggotaan Panitia Khusus (Pansus). "Dua Ranperda ini diutamakan selesai awal bulan Agustus kita selesaikan, karena kalau RPJPD itu sudah ditetapkan Kemendagri dan waktunya sudah diatur dan sudah disesuaikan," ujar Ginda. "Sehingga DPRD harus bekerja lebih ekstra lagi karena instruksi dari Kemendagri itu sudah ada tabel depodik untuk pengerjaan Ranperda tersebut, maka dari itu kita akan bekerja maksimal dalam satu bulan ini dan akan segera membentuk tim pansus dalam minggu ini," tambahnya. Politisi Gerindra ini menyebut, DPRD Kota Pekanbaru akan segera menindaklanjuti dua draft ranperda yang telah disampaikan Pemko Pekanbaru tesebut. "Jadi dua ranperda ini kita fokuskan untuk segera diselesaikan di awal bulan Agustus," pungkasnya. Penulis: Mimi Purwanti |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |