Home / Hukrim | ||||||
Datangi Kejati Riau, Hinca Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan Kamis, 27/06/2024 | 06:17 | ||||||
Hinca Pandjaitan. PEKANBARU - Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, mendatangi Kejaksaan Tinggi Riau. Kedatangannya untuk melapor dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina Hulu Rokan. Terakhir, Hinca mengaku akan mengawasi proses hukum terhadap kasus tersebut. Khususnya berkaitan kasus yang terjadi di perusahaan minyak dan gas terbesar itu, seperti yang dilansir dari detik. Profesional dan Taat Aturan Sementara itu, menanggapi pelaporan dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina Hulu Rokan tersebut, Rudi Ariffianto Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan menjelaskan, PT PHR merupakan perusahaan yang bergerak di industri hulu minyak dan gas (migas) yang menjunjung tinggi azas profesionalitas kerja dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik aturan dari negara maupun aturan profesionalitas yang ada di dalam PHR sendiri, seperti Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Good Corporate Governance (GCG). Proses pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan oleh PHR mengacu pada pedoman pengadaan barang dan jasa yang berlaku serta merujuk pada prinsip-prinsip utama pengadaan, antara lain Adil, Akuntabel, Integritas, Kompetitif dan Transparan. Setiap penyedia barang dan jasa mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan PHR dengan merujuk pada persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
|
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |